Pertemuan tertutup itu berlangsung sekitar 30 menit. Setelah itu, Basuki langsung masuk ruang rapat besar dan memimpin rapat.
Seusai bertemu Jokowi, pria yang akrab disapa Ahok itu tidak menceritakan apa yang dibicarakan keduanya. Dia hanya menuturkan bagaimana reaksi Jokowi sebelum membacakan surat pengunduran diri di hadapan 106 anggota DPRD DKI.
"Aku sih tadi lihat dia cengengesan saja tuh kayak biasanya, lihat saja nanti sore bagaimana keputusannya. He-he-he," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (2/10/2014).
Apabila DPRD menyepakati pengunduran diri Jokowi, Basuki bakal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Jabatannya sebagai Plt Gubernur DKI itu berlaku hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melantiknya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Setelah Jokowi resmi mundur dari Gubernur, maka Basuki-lah yang akan menerima "tongkat estafet" untuk mengelola seluruh pemerintahan Ibu Kota. Seluruh kebijakan DKI berada di tangannya.
Rencananya, DPRD bakal menggelar sidang paripurna pembacaan surat pengunduran Jokowi sebagai Gubernur DKI pada hari ini pukul 14.00 WIB. Hal ini terkait keterpilihan Jokowi secara resmi menjadi Presiden RI dan akan dilantik pada 20 Oktober 2014 mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.