Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging Kurban dari Istiqlal Akan Diantar, Salah Satunya ke Menteng

Kompas.com - 03/10/2014, 11:03 WIB
Unoviana Kartika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia kurban Masjid Istiqlal tidak lagi membagikan daging hewan kurban kepada mustahik atau orang yang berhak menerimanya di dalam lingkungan masjid. Sebaliknya, mereka akan melayani mustahik dengan cara mengantar langsung daging kurban ke lokasi yang sudah ditentukan.

Ketua Badan Pengelola Hewan Kurban Masjid Istiqlal Mubarok mengatakan, pembagian hewan kurban akan menyasar kepada empat rayon di Jakarta Pusat. Rayon tersebut meliputi Sawah Besar dan Gambir, Senen dan Johar Baru, Kemayoran dan Cempaka Putih, serta Tanah Abang dan Menteng.

"Nanti di setiap rayon akan ada sub-rayon yang merupakan sasaran tempat distribusi, termasuk masjid, mushala, dan yayasan panti asuhan," ujar dia kepada Kompas.com, Jumat (3/10/2014).

Mubarok menuturkan, panitia kurban mencoba mekanisme berbeda dalam pembagian daging hewan kurban, yaitu dengan aktif mengantar. Ia berharap mekanisme ini akan membuat pembagian daging hewan kurban akan lebih tepat sasaran dan lebih tertib.

Jumlah dan rincian pembagian di setiap rayon, kata dia, sebelumnya sudah didata. "Istilahnya, panitia kurban di Masjid Istiqlal dibantu oleh panitia-panitia lokal di masjid dan mushala atau yayasan panti asuhan. Mereka yang mendata berapa kebutuhannya," papar dia.

Selanjutnya, jumlah yang dibagi disesuaikan dengan total jumlah daging yang didapat masjid. Jika jumlahnya mencukupi, jumlah daging akan dikirimkan sesuai dengan data. Sebaliknya, jika tidak mencukupi, jumlah yang akan dikirim akan kurang dari target.

"Misalnya di sebuah mushala kebutuhannya 100 kilogram, tetapi karena jumlah daging dari kami kurang, maka yang dikirimkan tidak mencapai jumlah itu," tutur Mubarok.

Pembagian akan berlangsung pada malam hari karena pemotongan hewan kurban baru dilakukan setelah maghrib. Panitia juga tidak akan mencincang daging, tetapi akan memotong daging dalam potongan besar sesuai dengan berat yang akan dibagikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat Sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com