Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Akan Cari Titik Temu Sea World dan Ancol, asal...

Kompas.com - 08/10/2014, 13:16 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan mencari titik terang dari polemik sengketa kontrak PT Pembangunan Jaya Ancol dan PT Sea World Indonesia. Namun, Basuki memiliki satu persyaratan.

"Tetapi, barangnya (wisata air Sea World) serahkan dulu ke kami dong," kata Basuki, di Balaikota, Rabu (8/10/2014).

PT Seaworld Indonesia, lanjut dia, menyalahi kontrak Build-Operate-Transfer (BOT) yang telah disepakati bersama PT Pembangunan Jaya Ancol. Berdasarkan peraturan BOT itu, kontrak pengelolaan PT Sea World Indonesia atas Sea World sudah selesai pada bulan Juli lalu.

Sesuai peraturan yang berlaku, PT Sea World harus mengembalikan seluruh aset kepada PT Pembangunan Jaya Ancol jika kontrak sudah selesai selama 25 tahun. Kemudian, PT Sea World Indonesia melakukan negosiasi kembali dengan PT Pembangunan Jaya Ancol, apakah mau memperpanjang kontrak atau tidak.

"Namanya BOT itu, (aset) diserahkan dulu baru disambung lagi (kontraknya). Akhirnya kami bawa ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan BANI memutuskan bahwa kamilah yang benar, tetapi mereka ngotot," kata Basuki.

Kegeraman Basuki semakin bertambah ketika ada kabar yang menyebutkan bahwa PT Sea World Indonesia menurunkan royalti penjualan tiket Sea World kepada Ancol, yakni dari lima persen menjadi tiga persen. Sebab, lahan yang digunakan untuk pembangunan Sea World merupakan lahan kepemilikan PT Pembangunan Jaya Ancol.

Menurut dia, seharusnya royalti yang diberikan PT Sea World Indonesia kepada PT Pembangunan Jaya Ancol terus meningkat hingga 10 persen. "Perjanjian lama itu juga lemah. Makanya direksi Ancol ngotot, Anda (Sea World) harus serahkan (aset) atau tidak. Kalau tidak, ya kami bawa ke pengadilan. Saya serahkan business to business saja," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Sebagai informasi, perjanjian antara PT Sea World Indonesia dan PT Pembangunan Jaya Ancol dimulai pada Juni 1992 hingga 2014. Namun, pada Juni lalu, PT Sea World Indonesia masih menganggap perjanjian diperpanjang hingga 2034.

Sementara dari pihak PT Pembangunan Jaya Ancol merasa harus ada kontrak baru setelah perjanjian selesai. PT Pembangunan Jaya Ancol pun menginginkan PT Sea World Indonesia untuk menyerahkan data aset dan keuangan untuk appraisal ulang oleh pihak berwenang.

Pada Sabtu (27/9/2014) lalu, Ancol resmi memagari wisata akuarium raksasa itu hingga waktu yang belum ditentukan. Meski demikian, PT Pembangunan Jaya Ancol masih mengizinkan PT Sea World Indonesia untuk masuk dan memberi makan biota laut yang dipelihara di dalam sana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com