Novel merupakan koordinator demo di depan Gedung DPRD DKI Jakarta yang berakhir rusuh. Ketika itu, massa, yang berunjuk rasa menolak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dilantik menjadi gubernur DKI, melempari polisi dengan batu dan kotoran hewan. Akibatnya, belasan polisi terluka akibat lemparan batu dan kotoran hewan tersebut.
"Sampai saat ini, belum ada pemberitahuan dari FPI akan membantu pencarian NV. Makanya, kita cari sendiri," ujar Komisaris Besar (Pol) Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014).
Rikwanto mengatakan, permintaan kepada FPI untuk menyerahkan koordinator demonya itu sudah dilakukan. Salah satunya juga dengan upaya jemput paksa yang dilakukan Kepala Polda Metro Jaya Irjen (Pol) Unggung Cahyono pada pekan lalu. Saat itu, Unggung mengimbau langsung agar koordinator unjuk rasa segera menyerahkan diri.
Rikwanto mengatakan, sebaiknya, tidak ada pihak yang mencoba melindungi buron polisi. Bagi yang coba-coba melakukannya, Rikwanto memperingatkan, ada pasal sendiri yang dapat menjerat hal itu.
Saat ini, polisi masih mencari Habib Novel ke beberapa wilayah. Selain itu, polisi juga masih mendalami lebih lanjut mengenai teknis koordinasi di lapangan saat unjuk rasa terjadi.
Dalam unjuk rasa yang berakhir rusuh pada Jumat (3/10/2014) lalu, 16 polisi terluka, termasuk Kepala Polsek Gambir Ajun Komisaris Besar Polisi Putu Putera Sadana. Empat personel polisi masih menjalani perawatan di RS Kramat Jati. Adapun Putu dirawat di RS Pelni.
Para tersangka dikenakan sangkaan Pasal 214 ayat (1) dan ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindakan melawan petugas dan atau Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) KUHP tentang perusakan barang secara bersama-sama dan atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.