Padahal, nominal ganti rugi sebesar Rp 6,36 juta per meter telah disepakati kedua belah pihak sejak beberapa waktu lalu. "Masih tunggu dana dari investor. Setelah itu, pembayaran baru bisa dilakukan," kata Ketua TPT Tol Cijago Sugandhi kepada Kompas.com, Senin (13/10/2014).
Sugandhi melanjutkan, tenggat waktu bagi TPT untuk membayarkan ganti rugi yakni Desember 2014. Hal itu sejalan dengan rencana tim pengerjaan yang akan menyelesaikan pembangunan jalan pengalihan di Jalan Margonda pada awal tahun 2015.
"Pembangunan jalan pengalihan baru tahap pertama, masih ada dua tahap lagi. Diperkirakan awal 2015 selesai," kata Imam Desetyanto, staf divisi teknik pengerjaan tol.
Untuk diketahui, pembangunan Jalan Tol Cijago dilakukan secara bertahap dalam tiga seksi. Seksi I sepanjang 3,70 kilometer sudah dioperasikan sejak Januari 2012. Sedangkan Seksi II menghubungkan Jalan Raya Bogor-Kukusan sepanjang 5,50 kilometer.
Sedangkan untuk Seksi III membentang dari Kukusan sampai Cinere hingga 5,44 kilometer.
Jika pembangunan seluruh ruas Tol Cijago tuntas, maka ujung pintu tol Cinere akan menjadi titik untuk integrasi dengan Jalan Tol Cinere-Serpong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.