BW ditetapkan menjadi tersangka karena menyalahi spesifikasi bangunan dalam proyek hutan kota senilai Rp 10,9 miliar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar. Pantauan Warta Kota, BW keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 12.15. Ia mengenakan batik biru dan celana panjang hitam. Dalam perjalanan dari ruang penyidik ke mobil tahanan terlihat tangan kirinya selalu memegangi perutnya.
Wajahnya terlihat datar. Namun, ketika hendak masuk ke dalam mobil tahanan, terlihat senyum tipis di wajahnya. BW akhirnya dapat dibawa ke Rutan Cipinang menggunakan mobil tahanan setelah dua kali hendak dijemput petugas Kejari, dengan alasan sakit.
"Memang kemarin dua kali sempat batal kami tahan karena beralasan sakit. Tapi memang hal itu dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan dokter. Tapi hari ini, tersangka telah datang sendiri ke sini, dan kami bawa ke Rutan Cipinang," kata Silvia Desty Rosalina, Kasie Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, di kantornya, Senin (13/10/2014) siang.
Kejari Jakarta Timur sebelumnya telah menetapkan Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jakarta Timur, berinisial BW, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hutan Kota Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Senin (26/5/2014) lalu.
BW diduga menyalahi spesifikasi bangunan dalam proyek hutan kota senilai Rp 10,9 miliar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar. Pihaknya menilai ada kelebihan pembayaran yang kurang dan tidak sesuai. Akibatnya, negara mengalami kerugian.
"Total anggaran Rp 10,9 miliar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp 2,3 miliar," kata Silvia.
Beberapa bukti di antaranya pekerjaan yang tak sesuai, seperti pengurukan tanah, pembuatan atap gazebo, dan rangka atap baja. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 31/1999 tentang Perbuatan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.