Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Cari yang Baik-baik, Bukan yang Beken

Kompas.com - 13/10/2014, 13:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal merekrut pengacara andal untuk menggugat para pelanggar hukum di Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah bertemu dengan beberapa pengacara yang tertarik untuk menjadi pengacara Pemprov DKI, salah satunya Chandra Hamzah, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami sudah bertemu pengacara yang baik-baik. Mantan (Wakil Ketua) KPK Pak Chandra Hamzah sudah menyatakan dengan teman-temannya untuk membantu kami dengan nilai 'teman' per paketnya, tidak ada success fee juga," kata Basuki, di Balaikota, Senin (13/10/2014).

Ia pun telah menginstruksikan Asisten Sekda Pemerintahan DKI Mara Oloan Siregar dan Kepala Biro Hukum DKI Sri Rahayu untuk mengurusi perekrutan pengacara itu. DKI bakal mengalokasikan anggaran pengacara pada APBD 2015.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, Pemprov DKI akan bertindak tegas kepada para pelanggar peraturan, baik peraturan daerah (perda) maupun peraturan gubernur (pergub). Apabila selama ini Pemprov DKI yang kerap digugat oleh warga, ke depan, Pemprov yang akan menggugat warga pelanggar peraturan terlebih dahulu.

"Kan banyak tuh tanah-tanah kami yang dikuasai, nah kami gugat mereka (warga penduduk lahan negara). Kalau ada pengusaha nakal, kami tahan sertifikat layak fungsi, pasti dia gugat pakai pengacara, makanya kami siapin pengacara elite hadapi dia," kata Ahok.

Rencananya, penggunaan jasa pengacara tiap kasus perkara. Pengadaannya melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). "Kami enggak cari (pengacara) beken, kalau cari (pengacara) beken nanti repot. Hotman Paris juga bersedia, tapi jadi pengacara urusan pribadi Ahok (Basuki)," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan DKI Mara Oloan Siregar dan Kepala Biro Hukum Sri Rahayu mengaku telah bertemu dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dan Chandra Hamzah and Partners. Pihaknya pun akan memasukkan jasa Chandra Hamzah ke dalam e-katalog LKPP.

"Kami akan beauty contest (lelang investasi) kepada pengacara mana saja yang sesuai dengan spesifikasi dan lingkup tugas yang kami perlukan. Karena tiap kasus kan berbeda jenis perkaranya, ada yang pidana, perdata, dan lainnya. Kasus perdata seperti sengketa tanah membutuhkan tenaga, biaya, dan data lebih ekstra dari kasus pidana," kata Oloan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com