Sementara pengacara Hotman Paris Hutapea yang juga terlibat dalam kecelakaan ini hanya akan dimintai keterangan sebagai saksi. [Baca: Hotman Paris Dipastikan Tidak Bersalah]
"Akan dilakukan penghentian penyidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (15/10/2014). Fakta yang mendukung penghentian penyidikan, di antaranya, telah terungkap bahwa kecelakaan mobil boks dengan yang dialami Hotman adalah dua hal berbeda.
Kecelakaan pertama kali dialami oleh mobil boks karena pecah ban, sedangkan mobil Lamborghini Hotman menabrak bus pariwisata yang sopirnya kaget akibat mobil boks di depannya yang terguling di jalan.
"Jadi Hotman tidak terlibat secara langsung," ucap Rikwanto. Polisi masih berusaha mencari sopir dan bus pariwisata yang ditabrak oleh Lamborghini Hotman. Saat kecelakaan berlangsung, ujar Rikwanto, tidak ada kamera CCTV di lokasi yang dapat menampilkan kejadian sebenarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.