Sulastri awalnya membeli alat itu karena dia kerap kali pulang malam dari luar kota. Sulastri membelinya sebagai senjata untuk membela diri jika sewaktu-waktu, dia bertemu orang jahat. Namun, pada Januari tahun ini, Hafitd pernah kerampokan. Sehingga, alat itu dibawa Hafitd untuk berjaga-jaga.
"Waktu itu Hafitd pernah kerampokan, makanya dia bawa alat itu buat jaga-jaga saja," kata Sulastri di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2014).
Sulastri mengatakan, alat setrum itu baru diberikan kepada Hafitd empat hari sebelum kejadian. Sementara itu, Novi, pembantu rumah tangga Hafitd juga memberi kesaksian.
Dalam kesaksiannya, Novi tidak bercerita banyak. Novi hanya mengatakan selama Hafitd berpacaran dengan Assyifa, Assyifa sering mendatangi rumahnya setelah pulang kuliah.
Dalam sidang hari ini, terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Hafitd dan Assyifa Ramadhani melakukan pembelaan terhadap diri masing-masing melalui saksi yang meringankan.
Saksi yang meringankan bagi Assyifa adalah guru SMP yaitu Ronaldi, sahabat Assyifa sejak kecil, Dede Ayu Putri, dan paman Assyifa yang ikut merawatnya sejak kecil yaitu Ade Maulana.