Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mau Tanda Tangan Dokumen JEDI, Kadis PU DKI Terancam Kena Pecat

Kompas.com - 27/10/2014, 06:03 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga kini belum membayar tagihan pengerjaan proyek Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) tahap ketiga kepada rekanan proyek ini. Pembayaran disebut terganjal ketiadaan tanda tangan kuasa pengguna anggaran.

"Proyek JEDI itu kan sudah jalan 52 persen pengerjaannya, pihak ketiga sedang memproses penagihan pembayaran ke Kemenkeu," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah, Minggu (26/10/2014). "Tapi, Pak Rudy tidak bersedia menandatangani pembayaran itu karena merasa sudah memberi kuasa kepada kepala bidangnya (kabid sumber daya air)."

Rudy yang dimaksud Saefullah adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Manggas Rudy Siahaan.  Padahal, lanjut Saefullah, kepala bidang hanya berperan sebagai pengguna anggaran. Penanggung jawab proyek ini sekaligus kuasa pengguna anggaran yang dalam hal ini adalah Rudi, kata dia, wajib menandatangani dokumen pembayaran itu.

Pendelegasian oleh Rudy kepada kepala bidangnya itu juga mendapat penolakan dari Kementerian Keuangan. Menurut Saefullah, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa dokumen penagihan tak bisa ditandatangani oleh pengguna anggaran.

Ancamannya dipecat

"Kemungkinan mark up dari proyek ini nol persen, pasti terkontrol dengan baik, saya pikir enggak ada bahayanya untuk ditandatangani. Tapi saya bilang ke dia 'Pak Rudy kenapa sampai enggak mau tandatangan dan mendelegasikan (wewenang pembayaran) ke kepala bidang?'," kata mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu, tanpa mengurai jawaban Manggas.

Rencananya, masalah ini dibahas bersama Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama serta Biro Hukum, BPKD, dan BPKP dalam rapat pimpinan, Senin (27/10/2014). Hasil rapat kemudian dikomunikasikan kepada Kemenkeu.

Jika aturan Kemenkeu tetap mewajibkan pejabat KPA menandatangani dokumen pembayaran, Saefullah mengatakan tak ada pilihan selain memecat Manggas bila dia tetap tak mau menandatangani dokumen itu. "Kalau memang Pak Rudy enggak mau tanda tangan ya silakan saja. Kami tinggal cari pejabat lain yang mau tanda tangan atau cari kepala dinas (PU) baru."

Proyek JEDI Tahap III ini adalah pengerukan di Kali Cideng Thamrin sepanjang 3.330 meter persegi dengan pengerukan 31.420 meter kubik endapan dan pembangunan turap sepanjang 2.570 meter. JEDI merupakan proyek pengerukan 13 sungai oleh pemerintah pusat bersama Pemprov DKI dengan tujuan membenahi sistem drainase di Jakarta, sebagai antisipasi banjir tahunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com