Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Buru Pembunuh Balita di Bekasi

Kompas.com - 27/10/2014, 17:45 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Evelyn Sianipar tidak percaya anaknya yang baru berusia 3,6 tahun, yakni Jason, telah meninggal dunia akibat penganiayaan oleh pembantu rumah tangganya ada Selasa (21/10/2014) lalu.

Salah satu agen asuransi perusahaan swasta tersebut tiba di rumah jam 00:30 WIB dan mendapati pintu pagar dan pintu rumahnya dalam keadaan tidak terkunci. Evelyn yang baru tiba di rumah berniat mengecek keadaan anaknya di lantai dua rumah tersebut.

"Saat dipanggil-panggil, enggak dijawab. Ibu korban masuk ke kamar anaknya terus lihat anaknya sudah terbujur kaku," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Senin (27/10/2014).

Posisi Jason yang disebut sudah kaku ditutupi oleh sprei dan bagian mukanya ditutupi dengan bantal. Melihat kondisi anaknya yang tidak biasa, Evelyn mengangkat bantal dan sprei yang menutupi tubuh Jason dan melihat wajah Jason yang pucat.

Tidak hanya wajah yang pucat, Evelyn melihat ada bekas luka sayat di pergelangan tangan kanan anaknya yang masih mengeluarkan darah segar. Setelah diperiksa sedemikian rupa, ternyata darah dari pergelangan tangan Jason sudah mengenai bagian sprei dan tempat tidurnya.

Sontak Evelyn turun ke lantai bawah mencari Kartinah alias Sartinah alias Tinah (23), pembantu rumah tangga yang seharusnya menjaga Jason. Ketika dicari ke seluruh penjuru rumah, ternyata Tinah sudah tidak ada. Hingga saat ini, belum diketahui di mana keberadaan perempuan asal Banjarnegara, Jawa Tengah itu.

Jason pun segera dibawa ke Rumah Sakit Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur, untuk perawatan. Namun sesampainya di sana, Jason dinyatakan sudah meninggal dunia. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan proses autopsi. Kemudian Jason pun dimakamkan di Cibitung, Bekasi.

Polisi masih mencari Tinah yang sampai saat ini belum ditemukan. Tinah diduga sebagai pelaku yang melakukan penganiayaan kepada Jason sampai meninggal. Polisi sendiri telah mengkategorikan perbuatan tersebut dalam tindak pidana "penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia" yang tertera dalam pasal 354 ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com