Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati Menerima Pembantu Rumah Tangga

Kompas.com - 29/10/2014, 14:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga yang membutuhkan jasa atau tenaga pembantu rumah tangga patut waspada. Belakangan ini, makin marak saja kejahatan yang terkait dengan kehadiran pembantu dalam rumah. Kasusnya bisa berupa pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto, Selasa (28/10), mengingatkan pentingnya mengetahui identitas calon pembantu rumah tangga (PRT) yang hendak direkrut. Usahakan untuk mendapatkan foto, mengetahui latar belakangnya, orangtuanya, atau keluarga asalnya, sehingga ada yang bisa dihubungi jika terjadi sesuatu.

Heru juga mengimbau warga yang hendak mencari pembantu lewat perusahaan penyalur agar memastikan legalitas perusahaan tersebut. Pasalnya, sejumlah kelompok penjahat berkedok sebagai perusahaan jasa penyalur pembantu.

”Apabila menggunakan jasa penyalur, cek legalitasnya, bisa saja penyalurnya ini palsu,” tambah Heru.

Pekan lalu, Bekasi digegerkan oleh seorang PRT yang diduga membunuh secara sadis anak balita laki-laki berusia 3 tahun 6 bulan. Anak balita malang tersebut dibunuh dengan cara disayat urat nadi pada lengan kanannya dengan pisau oleh PRT yang baru bekerja 10 hari. Hingga kemarin, polisi masih mencari jejak dan lokasi pelarian pembantu bernama Sartinah (23) tersebut.

Kelompok penjahat berkedok pembantu juga mengincar harta warga yang tengah membutuhkan jasa PRT. Dua kelompok telah diringkus polisi, tetapi sindikat lain diduga masih berkeliaran.

Heru Pranoto menyebutkan, anak buahnya telah meringkus delapan tersangka dari dua kelompok berbeda. Pelaku berpura-pura sebagai PRT.

”Dua kelompok dengan modus mirip ditangkap. Kelompok satu modusnya memasukkan seorang perempuan berpura-pura sebagai PRT ke keluarga yang membutuhkan. Pembantu ini lalu melapor ke kelompoknya tentang kondisi rumah sebelum melakukan pencurian,” kata Heru.

Tiga orang ditangkap, yakni Y alias N, A alias AP, dan S alias SR. Korbannya adalah seorang warga Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan kerugian Rp 100 juta.

Kelompok kedua yang diringkus berkedok sebagai jasa penyalur pembantu, tetapi modusnya mirip.

”Setelah seorang anggota perempuan disalurkan sebagai pembantu, lalu melapor ke kelompoknya mengenai kondisi rumah sebelum melakukan pencurian harta benda,” ujar Heru.

Lima anggota kelompok ini telah diringkus. Mereka adalah MU alias IM, SU, GI, UD, dan NA alias SE, perempuan yang berperan sebagai pembantu. Tiga anggota kelompok ini masih buron, yakni RO, BE, dan CI.

Kelompok ini menggasak harta senilai lebih dari Rp 2 miliar dari seorang warga di Jalan Cempaka Raya, Sawah Barat, Jakarta Timur, pada 2 Oktober lalu. Menurut Heru, penangkapan para tersangka dilakukan pada 22 Oktober dan 24 Oktober lalu di sejumlah tempat persembunyian mereka.

Polisi memang menjadi mitra masyarakat dalam penanganan kriminalitas, termasuk jika kasusnya melibatkan PRT. Namun, akan lebih baik jika langkah antisipasi sudah dilakukan oleh setiap rumah tangga. (RAY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com