"Saya selalu yakin kalau orang punya gelar haji itu jauh dihargai daripada yang belum haji. (Jemaah haji) yang sudah berkali-kali (naik haji) mengalah untuk jemaah baru yang belum pernah naik haji," kata Basuki dalam silaturahim dengan ulama dan umat Islam se-DKI Jakarta di Balaikota, Rabu (29/10/2014).
Hal itu pula yang membuat Basuki sulit memberi bantuan kepada marbot (penjaga) masjid maupun penjaga makam. Karena waktu tunggu ibadah haji yang lama, Basuki merasa sulit membantu ongkos naik haji.
"Yang paling merepotkan kalau KTP Islam dari kecil, tetapi tidak pernah belajar shalat, tidak pernah baca Al Quran, dan tidak ada niat naik haji. Kalau sudah besar baru mau tobat, susah ngajarinnya. Saya punya teman di DPR yang suka pakai peci dan baju koko, tapi gerakan shalatnya salah," kata Basuki tertawa.
Sebelumnya diberitakan, Menag Lukman Hakim Saifuddin menilai, perlu ada aturan yang melarang seseorang menunaikan ibadah haji berkali-kali. Salah satu usulan yang disebutkannya adalah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pelarangan haji berkali-kali ini akan mempersingkat antrean jemaah haji.
"Pemerintah akan meminta fatwa MUI agar kebijakan ini memiliki landasan hukum secara keagamaan dan tentu dari ormas Islam lainnya. Memang, ke depan, sebaiknya harus ada kebijakan bahwa haji itu diperuntukkan bagi orang yang belum pernah berhaji sama sekali. Jadi, haji itu cukup sekali saja," ujar Lukman, beberapa waktu lalu.
Untuk melakukan pelarangan itu, kata Lukman, pemerintah sudah memegang data haji umat Muslim Indonesia yang sudah berangkat ke Tanah Suci.
Mantan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat itu menilai, kebutuhan akan adanya landasan hukum atas pelarangan haji berkali-kali sangat mendesak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.