Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/10/2014, 08:29 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni'am Sholeh kembali menerima pengaduan seorang anak (6) menjadi korban kekerasan seksual di kantornya, Rabu (29/10/2014).

Asrorun mengatakan, ibu korban melaporkan bahwa anaknya mendapat kekerasan seksual dari suami pembantu rumah tangganya.

"KPAI baru menerima laporan tadi dari ibu korban. Pelaku (Ah) adalah suami dari pembantu ibu korban, profesi tukang kebun," kata Asrorun dalam keterangannya kepada Kompas.com.

Asrorun menuturkan, berdasarkan pengaduan, sang ibu yang merupakan orangtua tunggal yang menggunakan jasa pembantu rumah tangga (PRT) di kediamannya. Pada 10 Desember 2013, ibu korban mempekerjakan PRT itu.

Sejak mempekerjakan PRT hingga 16 Agustus 2014, korban diduga mengalami kekerasan seksual beberapa kali dari suami PRT itu.

Kejadian itu, kata dia, baru terbongkar pada 4 Oktober 2014. "Akhirnya dengan menangis anaknya cerita kalau beberapa kali dicabuli Ah. Terakhir tanggal 9 Agustus 2014 di rumah pelaku," kata dia.

Asrorun menyatakan, sebelum kasus ini mencuat, ibu korban diberi saran oleh tetangganya untuk mengganti PRT. Sebab, tambah dia, tetangga itu pernah melihat korban dibentak, disabet, dan diancam.

Pada 4 Oktober 2014 malam, korban dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk melakukan visum. Hasilnya, lanjut dia, selaput vagina korban sobek.

Keesokan harinya, 5 Oktober 2014, ibu korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Pada 6 Oktober 2014, kasus ini masuk dalam BAP unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tanggal 21 Oktober 2014 pelaku ditahan. Pada 29 Oktober 2014 pukul 14.00-15.00 melapor ke KPAI. KPAI akan tindak lanjuti segera," ujar Asrorun.

KPAI, kata dia, akan memulihkan kondisi anak baik dalam aspek medis maupun psikisnya. Hingga kini diketahui, korban masih mengeluarkan cairan di bagian alat vitalnya.

KPAI lantas membuat langsung rujukan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk penanganan medisnya.

"Surat sudah dikirim sore ini ke Dir RSCM. Untuk penanganan psikologis, secepatnya KPAI akan lakukan assasment psikologis, dan selanjutnya dirujuk untuk konseling pemulihan trauma dan aspek psikisnya," tutur Asrorun.

KPAI bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan menangani kasus tersebut. KPAI juga akan mmberikan pendampingan kasus hukum karena korban merupakan anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com