Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Tiang Pancang Monorel Bisa Jadi Monumen Penipuan

Kompas.com - 30/10/2014, 21:43 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku tidak akan membongkar maupun membeli tiang pancang monorel seiring dengan rencana pembatalan proyek itu. Ada sebanyak 90 tiang pancang yang dibangun PT Adhi Karya yang terbengkalai karena mangkraknya proyek oleh PT Jakarta Monorail (PT JM) itu.

"Tiang pancang monorel Adhi Karya didiemin saja. Saya jamin DKI enggak akan bongkar deh. Kasihan duit (Adhi Karya) hilang, nanti (tiang pancang) bisa jadi monumen mengenang terjadinya penipuan, ha-ha-ha," kata Ahok di Balaikota, Kamis (30/10/2014).

Dalam pertemuannya dengan jajaran direksi PT Adhi Karya pada Rabu (29/10/2014) lalu, Ahok mengaku telah mendiskusikan nasib tiang pancang monorel ke depannya. Ahok kemudian mengimbau kepada PT Adhi Karya untuk menjadikan tiang pancang monorel itu untuk kepentingan komersial.

Apabila Pemprov DKI maupun pihak lain ingin memanfaatkan tiang pancang tersebut untuk iklan, Ahok berjanji tidak akan menggunakannya secara cuma-cuma.

"Saya bilang ke PT Adhi Karya, tiang pancang kamu dikaji lagi saja untuk dipergunakan kepentingan lainnya. Kalau kami (DKI) mau pakai untuk pasang iklan, ya bayar. Kalau dipergunakan untuk light rail transit (LRT), ya kami bayar juga," kata Ahok.

Tiang pancang monorel yang mangkrak berada di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Sesuai dengan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PT JM harus membayar sebesar Rp 204 miliar kepada Adhi Karya, tetapi PT JM menawarnya.

Pada masa Gubernur Fauzi Bowo, Pemprov DKI mau membayar tiang tersebut sesuai harga dari BPKP. Namun, Adhi Karya yang saat itu masih dalam konsorsium PT JM meminta Rp 600 miliar kepada Pemprov DKI.

Penyelesaian antara Adhi Karya dan PT JM tertuang dalam akta tertanggal 15 Mei 2008 dan telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 617/Pdt. G/2008/PN.JKT-SEL tanggal 22 Mei 2008.

Putusan itu berisikan jumlah semua kewajiban yang menjadi tanggung jawab PT JM kepada PT Adhi Karya sebesar pekerjaan desain dan konstruksi 14.020,122,03 dollar AS di luar pajak pertambahan nilai dan bunga kelalaian 2.329.579 dollar AS sehingga total kewajiban bayar adalah 16.349.701,03 dollar AS.

Pada 7 Februari 2013, Kantor Jasa Penilai Publik Amin, Nirwan, Alfiantori & Rekan (KJPP ANA) telah menerbitkan laporan ringkas penilaian progres pekerjaan proyek Jakarta monorel per 31 Januari 2013, yaitu senilai Rp 193.662.000.000.

PT JM kemudian menawar membayar tiang-tiang tersebut sesuai dengan hasil audit BPKP tahun 2010, yaitu Rp 130 miliar. Namun, penawaran itu ditolak Adhi Karya. Adhi Karya kemudian kembali meminta BPKP mengaudit tiang yang mangkrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com