Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/11/2014, 12:27 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta akan menawarkan dua opsi kepada anggota DPRD DKI Jakarta terkait kendaraan dinas, yakni menyewa atau membeli mobil baru. Tawaran ini seperti dilakukan Pemprov DKI yang tidak lagi menyiapkan kendaraan baru untuk pejabat Pemprov.

"Mobil dinas DPRD DKI masih ada dua pilihan, bisa sewa atau beli. Pemprov DKI tidak beli mobil lagi. Kebijakan ini kalau hitung-hitungannya lebih efisien," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balaikota DKI, Minggu (2/11/2014).

Bagi pejabat Pemprov DKI yang tidak menggunakan mobil dinas diberikan tunjangan kendaraan sebesar Rp 12 juta. Akan tetapi, untuk besaran biaya sewa mobil dinas, anggota DPRD belum menyebutkan angka pastinya.

"Nantinya, kami tanya dulu ke Dewan bagaimana maunya karena anggota DPRD bukan karyawan Pemprov," kata Saefullah.

Meski demikian, Pemprov telah menyiapkan mobil dinas bagi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Namun, politisi PDI-P itu memilih menggunakan mobil dinas bekas mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Nanti ada gubernur dan wakil gubernur yang akan pakai mobil itu. Jadi, mobil Ketua DPRD DKI sudah kami siapkan juga," kata saefullah.

Mobil dinas anggota DPRD periode 2009-2014 sudah dikembalikan dan terparkir di halaman parkir Gedung DPRD. Rencananya, kendaraan dinas itu akan dilelang secara umum. Sementara itu, Prasetyo Edi Marsudi menggunakan mobil dinas Toyota Land Cruiser berwarna hitam.

"Saya tidak mau pakai mobil dinas baru. Makanya, saya pakai mobil dinas bekasnya Pak Jokowi saja," kata Pras.

Steven S Musa, anggota DPRD DKI Fraksi PDI-P, siap mengikuti kebijakan Pemprov DKI melalui Sekretaris Dewan. Menurut dia, mobil dinas jangan terlalu mewah karena ketika masuk ke permukiman warga kurang fleksibel.

Sebenarnya, tanpa mobil dinas, kata Steven, tetap bisa bekerja dengan baik. "Kalau untuk sewa, selama enggak memberatkan uang rakyat, sah-sah aja," kata Steven. (bin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com