Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Palyja Banyak Ambil Uang Kami

Kompas.com - 04/11/2014, 10:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
‎Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih menunggu proses hukum sebelum mengambil alih operator pelayanan air bersih, Palyja. Banyak penyebab yang membuat DKI melalui dua BUMD-nya, PT Jakarta Propertindo dan PT Pembangunan Jaya, bakal mengambil alih saham kepemilikan Palyja.
 
"Mereka (Palyja) sudah banyak mengambil uang kita (DKI), makanya (saham Palyja) mau dibeli," ujar Basuki, di Balaikota, Selasa (4/11/2014).
 
Berdasarkan data Koalisi Masyarakat Jakarta Menolak Swastanisasi Air, Pemprov DKI, dalam hal ini PDAM Jaya, telah membukukan akumulasi kerugian negara. Dalam rentang tahun 1998-2012, kerugian negara mencapai Rp 1,18 miliar. Apabila perjanjian kontrak PDAM Jaya dengan Palyja tersebut dilanjutkan hingga tahun 2022 atau sesuai kontrak 25 tahun, kerugian negara yang dialami DKI mencapai Rp 18,2 triliun.

Saham kepemilikan Palyja kini masih dipegang oleh Suez International sebesar 51 persen yang bakal diambil alih PT Pembangunan Jaya dan PT Astratel sebesar 49 persen yang bakal diakuisisi PT Jakarta Propertindo.
 
Pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, terjadi perjanjian kerja sama (PKS) antara PDAM Jaya dengan Palyja. Di dalam PKS itu, terdapat aturan mengenai besaran imbalan yang harus dibayarkan PDAM Jaya kepada operator. PDAM Jaya sebagai BUMD DKI wajib membayar Palyja sebesar Rp 7.000 per meter kubik, sementara tarif air yang dibayarkan warga kepada PDAM Jaya hanya Rp 1.000. Maka, kekurangan sebesar Rp 6.000 menjadi tanggungan PDAM Jaya.

"Ya, makanya (Palyja) mau kami beli. Tapi, masalah gugatan hukum LBH Jakarta di PN Jakarta Pusat kan belum selesai," kata Basuki.
 
Kontrak perjanjian kedua operator air tersebut tidak menguntungkan Pemprov DKI. Pasalnya, dalam kontrak tersebut, operator pengelola air hanya perlu membayar denda Rp 80 juta per 1 persen dari selisih target yang ditetapkan. Jika PDAM Jaya menargetkan tingkat kebocoran air hanya 30 persen, dan kenyataannya 40 persen, operator swasta ini hanya perlu membayar Rp 800 juta untuk denda 10 persen kebocoran air.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com