Siti mengaku bekerja sebagai PRT sejak lulus sekolah menengah pertama (SMP). Namun, hanya di rumah Listiawan-lah, ia berani mencuri. Menurut Siti, awalnya ia memang berniat bekerja sebagai PRT di rumah Listiawan, tetapi karena hasutan dari Triyono alias Purwanto (35), pasangannya, ia terpaksa mencuri. [Baca: PRT Penggondol Rp 1 Miliar Tertangkap di Ponorogo]
Alhasil, sejak hari pertama bekerja pada 22 Oktober 2014 lalu, ia pun berani membawa kabur harta Listiawan yang berupa perhiasan berlian senilai Rp 1 miliar dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) mobil. [Baca: Perhiasan Rp 1 Miliar Raib Digondol PRT Bukan Masalah bagi Listiawan, tetapi...]
Setelah itu, ibu satu anak ini kembali ke rumah kontrakannya di Jatipulo, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Gunawan mengatakan, sejak kenal dengan Purwanto, Siti dimanfaatkan untuk menjadi pelaku pencurian berkedok PRT.
Pria yang bekerja sebagai pemulung di kawasan Grogol itu pun merupakan otak dari pencurian ini. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. Purwanto ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Sabtu (25/10/2014), sedangkan Siti tertangkap di rumahnya, Ponorogo, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.