Sebelumnya, ia sempat buron selama sekitar dua pekan. "Kami sangat minim informasi mengenai tersangka. Saat kejadian berlangsung, tidak ada saksi mata, tidak ada CCTV," kata Kapolsek Menteng Ajun Komisaris Besar Pol Gunawan, Selasa (4/11/2014).
Alhasil, pelacakan dilakukan melalui handphone Siti. Sejak Selasa (21/10/2014), hari pertama ia bekerja, nomor ponsel Siti memang sudah diketahui oleh majikannya, Listiawan Widyatmoko (51). [Baca: Pengakuan Siti, PRT yang Menggondol Perhiasan Rp 1 Miliar di Rumah Majikannya]
Pada hari Listiawan melaporkan kejadian pencurian, yaitu Rabu (22/10/2014), polisi mulai melakukan pencarian terhadap Siti. [Baca: Komplotan Pencuri Modus Pura-pura Jadi PRT Terinspirasi Berita Kriminal]
Menurut Siti, setelah mencuri, ia kembali ke rumah kontrakannya di kawasan Jatipulo, Tanah Abang. Beberapa hari kemudian, ia kembali ke kampung halamannya, di Ponorogo, Jawa Timur.
Saat disambangi di kediamannya, Siti tengah bersama keluarga. Namun, pasangannya, Triyono alias Purwanto (35), yang merupakan otak dari pencurian itu, justru sedang tidak bersamanya. [Baca: Mencuri Senilai Rp 1 Miliar, Siti Jual Perhiasan Majikan Rp 150 Juta]
"Purwanto tertangkap di tempat lain, yaitu di Pandeglang, Banten, hanya selang tiga hari setelah kejadian," kata Gunawan.
Sebelumnya, Siti dikabarkan mengambil perhiasan yang berupa giwang, kalung, dan anting-anting senilai kurang lebih Rp 1 miliar di laci kamar Listiawan. Ia juga membawa kabur tujuh BPKB mobil dan tiga BPKB motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.