"Belum ada sosialisasi (pelaksanaan KIS), tapi dapat surat pemberitahuan semua pasien tetap harus dilayani, sama yang punya kartu JKN, KJS, Jamkesmas, dan BPJS," ujar penanggung jawab Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Kecamatan Kalideres Budiyono kepada Kompas.com, Kamis (6/11/2014).
Budiyono menambahkan bahwa ada beberapa warga yang menanyakan perbedaan dan kesamaan antara BPJS dan KIS. Namun untuk tata cara agar bisa dilayani kurang lebih dikatakan sama dengan sistem yang digunakan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Hal serupa dituturkan Humas Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk Marzunanta. Meski belum melayani peserta KIS, dia yakin bahwa pelaksanaannya dengan BPJS tidak akan jauh berbeda.
"Di loket pendaftaran, tunjukkan kartu seperti biasa. KIS tidak akan berbeda jauh dengan (kartu-kartu) pendahulunya," kata Marzunanta.
Saat warga akan berobat, petugas akan meminta nomor kartu peserta BPJS untuk dimasukkan secara online untuk melihat rekam medis dan kapan saja dia berobat. Namun untuk sementara ini belum ada sistem online untuk KIS sehingga data warga dicatat di buku secara manual.
KIS merupakan salah satu program unggulan Presiden RI Joko Widodo yang pernah dijanjikannya semasa kampanye dulu. Selain KIS, ada juga diluncurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada tanggal 3 Novenber 2014 di Kantor Pos Besar, Jakarta Pusat.
Meski demikian, KIS baru bisa digunakan Jumat (7/11/2014) besok. Pemerintah memperkirakan akan membagikan secara bertahap kartu "sakti" tersebut kepada 15,5 juta keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.