Irwandi Lubis, kuasa hukum tersebut, mengatakan bahwa Edi tidak satu pun mendapat pertanyaan mengenai akun Twitter @TrioMacan2000 dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Di dalam berita pemeriksaan tidak ada ungkit-ungkit soal TrioMacan2000," ujar Irwandi Lubis, ketika dihubungi, Jumat (7/11/2014).
Irwandi mengatakan bahwa Edi hanya diperiksa atas tuduhan pemerasan terhadap PT Telkom. Menurut dia, pemerasan yang dimaksud pun hanya bagian dari kerja sama iklan antara PT Telkom dan Asatunews.com sebagai media online yang dipimpin oleh Edi.
Kerja sama tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Kata Irwandi, iklan Telkom masih sering muncul di portal berita Asatunews.com. Hubungan seperti ini dinilai lazim dalam bisnis media.
Menurut dia, perubahan hubungan dari bisnis menjadi tuduhan pemerasan inilah yang saat ini sedang diselidiki. Oleh karena itu, Irwandi menolak jika kasus ini dikaitkan dengan status Edi sebagai administrator @TrioMacan2000.
"Jangan sampai kalau ada laporan pemerasan oleh @TrioMacan2000 lagi, Edi lagi yang kena," ujar Irwandi. [Baca: Admin @TrioMacan2000 Tertangkap, Polisi Akan Selidiki Kasus Terdahulu]
Edi Syahputra ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penangkapannya berdasarkan laporan salah satu petinggi PT Telkom berinisial AP. Pada 16 Oktober, AP bertemu dengan Edi. Pada pertemuan itu, Edi memperkenalkan diri sebagai komisaris sebuah media online kepada AP.
Edi menawarkan pemasangan iklan Telkom di media online miliknya kepada AP. Namun, pemasangan disertai syarat bahwa pembayaran iklan langsung 100 persen di muka. AP tidak menyetujui persyaratan itu sehingga kerja sama pun batal dilakukan.
Setelah kerja sama batal, muncullah berita-berita miring yang merusak nama AP di media online dan juga Twitter. Tautanberita itu pun dikirimkan oleh Edi kepada AP. Kiriman berita tersebut dilakukan berulang-ulang, bahkan dengan nomor yang tak dikenali oleh AP. Akhirnya, AP pun melaporkan Edi ke Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.