"Kalau tidak bisa, ya langsung kami copot jadi staf lagi. Jadi sekarang kami mainnya lebih keras, begitu staf naik jadi pejabat eselon jangan senang," kata Basuki, di Balaikota, Jumat (7/11/2014).
Dahulu, lanjut dia, staf yang naik jabatan menjadi pejabat eselon sudah merasa aman. Sebab, berdasar peraturan yang ada, pejabat eselon tidak dapat diturunkan pangkatnya menjadi staf kembali, hanya berputar-putar di eselon itu.
Kini, ia lebih memilih untuk menjadikan staf potensial menjadi pejabat eselon. Hal itu untuk memberi kesempatan kepada para staf yang tak kunjung dipromosikan. "PNS itu punya hak untuk naik golongan. Tetapi, kalau jabatan itu hak prerogatif kepala daerah, gubernur," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Baru-baru ini, Basuki telah memecat Manggas Rudy Siahaan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Manggas dianggap memiliki kinerja buruk selama lebih kurang satu tahun menjabat.
Manggas kini hanya menjadi staf non-eselon yang bertugas membantu kinerja Sekda DKI Saefullah. Ia juga sudah tidak menerima tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pejabat eselon II sebesar Rp 25 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.