Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Muhammad Akbar seusai melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Polda Metro Jaya.
Bus tingkat gratis itu akan melewati Bundaran HI, sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, dan Harmoni.
Bus tingkat yang digunakan adalah bus yang telah melintas. Dishub juga bakal menambah lima bus tingkat baru. "Ada yang pakai transjakarta juga. Jadi, yang dari rumahnya sudah niat tidak menggunakan sepeda motor, dia bisa menggunakan transjakarta," kata Akbar.
Untuk lahan parkir motor, dia mengatakan bahwa pengendara dapat memanfaatkan gedung-gedung di sepanjang jalan itu, di Lapangan IRTI Monas, dan lainnya. Ia tidak mau memikirkan soal kapasitas lahan parkir di sepanjang jalan itu.
"Lebih bagus lagi kalau enggak pakai motor. Parkir di garasi rumahnya saja, dan gunakan angkutan umum yang ada. Jadi, 24 jam benar-benar tidak boleh sama sekali (sepeda motor melintas). Begitu rambu dipasang, seharusnya masyarakat sadar," kata mantan Kepala BLU Transjakarta itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.