"Pasti mereka akan melakukan pembelaan dengan sangat luar biasa, yang menurut saya sebagai keluarga korban sih tidak rasional," ujar Suroto kepada Kompas.com, Selasa (11/11/2014).
Salah satu pembelaan yang menurut Suroto tidak rasional adalah ketika sidang eksepsi. Ketika itu, Hafitd dan Assyifa melalui penasihat hukumnya meminta dibebaskan. Mereka juga menuntut agar nama baik Hafitd dan Assyifa dibersihkan.
Padahal, Hafitd dan Assyifa telah mengakui perbuatan mereka di hadapan penyidik. Artinya, mereka sudah mengaku bersalah dan seharusnya tidak berhak dipulihkan nama baiknya. "Apakah ini rasional? Menurut saya tidak," ujar Suroto.
"Mungkin hari ini akan membela dengan kata-kata 'hanya korban', seperti kata-kata mereka seusai sidang kemarin," tambah Suroto.
Namun, Suroto mengatakan, dia masih percaya sepenuhnya kepada majelis hakim dan juga jaksa penuntut umum. Suroto yakin pembelaan Hafitd dan Assyifa yang tidak masuk akal tidak akan dijadikan bahan pertimbangan hakim dan jaksa dalam membuat vonis atau tuntutan.
Hari ini, Hafitd dan Assyifa dijadwalkan membacakan pleidoi (pembelaan). Ketua Majelis Hakim Absoro, pada minggu lalu, juga mengatakan bahwa pembelaan boleh dilakukan langsung oleh Hafitd dan Assyifa sendiri. Pembelaan itu akan disampaikan dalam sidang pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.