Pengacara Hafitd, Hendrayanto, menerangkan bahwa tuntutan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum Toton Rasyid pada pekan lalu tidak menunjukkan poin pembunuhan berencana. Hendrayanto mengatakan, Hafitd memang tidak memiliki rencana untuk membunuh.
"Terdakwa tidak ada niat sekecil debu pun untuk membunuh," ujar Hendrayanto.
Hendrayanto membacakan soal beberapa barang bukti yang tidak menunjukkan bahwa pembunuhan Ade Sara direncanakan. [Baca: Ayah Ade Sara: Pembelaan Hafitd dan Assyifa Pasti Akan Luar Biasa]
Contohnya adalah alat setrum. Alat setrum itu, menurut Hafitd, dibawa bukan untuk membunuh Ade Sara, tetapi untuk alasan keselamatan diri.
Setelah membunuh, Hafitd bahkan tidak sempat memikirkan dampak dari perbuatan yang dilakukannya. Hafitd, kata Hendrayanto, jelas menunjukkan kebingungan ketika terjebak dalam kondisi bahwa ia bersama jasad Ade Sara di mobilnya. [Baca: Hafitd: Saya Ingin Menutup Lubang yang Saya Buat]
Oleh karena itu, Hafitd memilih untuk membuang jasad Ade Sara dan juga alat setrum itu. "Jadi, tidak ada persiapan, bahkan akibatnya tidak terlintas di benak terdakwa," ujar Hendrayanto.
Seperti diberitakan, Assyifa Ramadhani dan Ahmad Imam Al Hafitd dituntut hukuman seumur hidup. Hal ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Toton Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014).
Jaksa menganggap Hafitd dan Assyifa terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama. Hal tersebut sesuai dengan isi dakwaan primer yang dibacakan jaksa.
Toton mengungkapkan alasan mengapa Hafitd dan Assyifa dinyatakan terbukti dalam dakwaan primer, yaitu pembunuhan berencana.
Saat kejadian pembunuhan, mereka memiliki cukup waktu untuk menyadari perbuatannya dan tidak melanjutkan pembunuhan tersebut. Namun, mereka malah melanjutkan perbuatan mereka hingga Ade Sara meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.