Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Rakerda MUI DKI, Basuki Klarifikasi Semua Tudingan

Kompas.com - 12/11/2014, 10:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadiri pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perwakilan DKI Jakarta, Rabu (12/11/2014).

Dalam sambutannya, Ahok mengklarifikasi berbagai tudingan yang dialamatkan kepadanya menjelang pelantikannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Saya dituduh melarang pemotongan hewan kurban. Padahal, saya sendiri keluar duit untuk berkurban," kata Ahok, di hadapan para anggota MUI DKI, Rabu.

Ahok menjelaskan, ia tidak pernah melarang penjualan dan pemotongan hewan kurban pada hari raya Idul Adha. Ia hanya memusatkan penjualan serta pemotongan hewan kurban ke Jalan Stainless Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ahok mengakui, banyak orang yang menyalahartikan Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang aturan hewan kurban yang ditandatanganinya itu.

"Tentang hewan kurban ini coba tanya Pak Sekda, saya itu memindahkan pemotongan hewan kurban di Jalan Stainless karena saya enggak mau hewan tercemar penyakit. Di Arab Saudi saja, pemotongan hewan kurban diatur sedemikian rupa, tidak boleh dibuang sembarangan di pinggir jalan. Soal Ingub itu juga sebenarnya sama juga aturannya dengan yang dibuat gubernur sebelumnya, masalahnya Ingub yang sekarang itu saya yang tanda tangani," kata Ahok.

Ahok juga mengklarifikasi tudingan beberapa oknum yang menyebutkan dia membongkar masjid di Taman Ismail Marzuki (TIM). Padahal, lanjut dia, Pemprov DKI berencana untuk memperbesar bangunan yang sudah ada supaya lebih nyaman dan daya tampungnya lebih besar.

"Dulu dibilang, ini gara-gara Herbertus Joko Widodo, mana ada masjid yang mau dibesarkan tidak dibongkar dulu sebelumnya? Segelintir orang politis langsung bilang, ini karena gubernurnya kafir," kata Ahok yang mengundang gelak tawa para undangan acara.

Tak hanya itu, Ahok juga mencurahkan kegundahannya saat dituding memangkas uang jatah makan para jemaah haji Jakarta di tanah suci Mekkah. Dia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri melarang Pemprov DKI Jakarta memberi pelayanan tambahan katering dan transportasi bagi jemaah haji.

Mendagri saat itu, Gamawan Fauzi, menilai bantuan bagi penyelenggaraan haji termasuk dalam kategori bantuan sosial yang harus diberikan secara selektif, tidak terus-menerus, tidak mengikat, dan memiliki kejelasan peruntukan penggunaannya, seperti diatur dalam Pasal 45 Permendagri Nomor 45 Tahun 2011.

Ahok menyatakan bahwa Pemprov DKI bisa mengalokasikan anggaran bantuan jemaah haji asal Jakarta asal mengantongi izin Menteri Agama.

"Coba tanya ke Pak Budi (Kepala Biro Dikmental DKI Budi Utomo), kami sudah kirim surat untuk tetap mengalokasikan anggaran untuk katering dan transportasi ke Menteri Agama. Sampai sekarang tidak pernah ada balasan, dan saya lagi yang kena," kata Ahok.

Rakerda MUI DKI itu turut dihadiri oleh Wakil Ketua MUI Pusat Ma'ruf Amin, Ketua Umum MUI DKI Jakarta Ahmad Syarifudin Abdul Ghani, dan anggota DPD DKI AM Fatwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com