Pemerintah, kata dia, merujuk pada peraturan perundang-undangan untuk menaikkan posisi Ahok. "Tidak bisa tidak menjadikan Ahok gubernur. Pemerintah jelas pada perppu, jangan ada yang mau melengserkan dengan membuatnya tidak jelas," kata Arie kepada Kompas.com, Rabu (12/11/2014). [Baca: Lulung: Kubu KMP di DPRD DKI Sepakat Interpelasi Ahok]
Menurut Arie, ada kesan Ahok sosok pemberani yang membuat beberapa pihak mencoba interpelasi tanpa alasan jelas. Arie menilai, Ahok berani melawan partai yang mengusungnya (Gerindra) dan berani melawan kelompok yang vokal (FPI).
Namun, kata dia, keberanian Ahok itu justru menjadi sasaran tembak. Meski begitu, Ahok harus tetap maju dengan basis kepercayaan publik yang ada. Kementerian Dalam Negeri pun harus berani mengambil posisi untuk merekomendasikan pelantikan gubernur sesuai dengan peraturan yang berlaku. [Baca: Lulung: KMP Tidak Mendukung FPI]
"Bila nantinya ada interpelasi dari Koalisi Merah Putih, harus obyektif jangan atas nama subyektif menggunakan senjata asal untuk Ahok, apalagi politik yang makin memanas," ujar dia.
Arie mengungkapkan, gaya kepemimpinan Ahok yang selama ini menjadi permasalahan bukan alasan yang pantas untuk melengserkannya. Setiap orang, kata dia, memiliki penggunaan bahasa masing-masing dalam kepemimpinannya.
"Bila interpelasi itu atas lontaran Ahok, itu bisa diselesaikan dengan implementasi. Fungsi pengawasan itu tidak harus diinterpelasi," kata Arie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.