"Waktu Pak Gubernur Jokowi minta maksimal 100 unit dan Pak Ahok juga. Tapi, kita mau 70 unit dulu untuk pembelian pertama," kata Kosasih saat dihubungi di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (23/11/2014).
PT Transportasi Jakarta akan membeli 70 unit bus tingkat pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada Desember 2014. Namun, dalam proses pembelian, bus tidak bisa langsung dikirim karena harus menunggu produksi.
"Bulan depan kita baru beli dan tidak langsung datang. Kan harus dipesan dulu, baru diproduksi. Sistemnya tidak pernah ready stock," kata Kosasih.
Menurut dia, PT Transportasi Jakarta sudah terdaftar dalam LKPP sehingga proses pembelian lewat e-budgeting akan lebih mudah. Terlebih lagi, beberapa bus sudah terdaftar di LKPP.
"Lihat dari LKPP dan dari e-katalog LKPP. Kami enggak beli di luar karena di sana sudah standar internasional," ungkapnya.
Akhir tahun 10 unit
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit menuturkan, pada akhir tahun 2014 ini, pengadaaan bus tingkat diprediksi paling banyak ada lima unit. Karena itu, jika ditambah dengan lima unit bus tingkat city tour, jumlah bus tingkat menjadi 10 unit.
"Bulan Desember minggu kedua, kami akan mulai memberlakukan sistem uji coba pembatasan kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin sampai Jalan Medan Merdeka Barat," kata Benjamin.
Dia menuturkan, penerapan pembatasan kendaraan roda dua itu berlaku selama 24 jam sehingga harus ada angkutan publik yang menampung para pengguna kendaraan roda dua.
"Kami berlakukan 24 jam dari hari Senin sampai Minggu karena pada saat pembatasan kendaraan roda dua ke depannya akan berbarengan dengan penerapan ERP," ungkapnya.
Lagi dikoordinasikan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budiman menuturkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan PT Transportasi Jakarta untuk pengambilalihan bus tingkat city tour sehingga untuk ke depannya, semua pengelolaan bus tingkat akan berada di bawah PT Transportasi Jakarta.
"Sekarang lagi kami koordinasikan bus tingkat city tour yang akan dioperasikan oleh Transjakarta," kata Arie.
Menurut dia, memang pengelolaan bus tingkat lebih cocok di bawah PT Transportasi Jakarta karena sesuai dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Saya kira PT Transjakarta lebih kompeten dan sesuai secara fungsional lebih profesional," kata dia.
Pembelian bus tingkat ini untuk mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membatasi kendaraan roda dua dan penerapaan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalan protokol pada 2015 mendatang. (Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.