"Mereka minum-minum dan nyanyi. Teman wanita mereka, muntah. JAH membantu dengan menepuk-nepuk punggungnya. Korban tidak suka," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/11/2014).
Rikwanto mengatakan, ketika di klub malam, Jean dan Sri berpesta bersama dua orang temannya. Kedua teman Jean dan Sri itu juga sepasang kekasih. Setelah melihat Jean membantu wanita itu, Sri marah dan keluar dari klub bersama dengan Jean. Hal itu yang menjadi pemicu pertengkaran mereka.
Saat ini, polisi telah memeriksa dua teman Jean dan Sri yang ada di klub malam tersebut. Selain mereka, polisi juga telah memeriksa keluarga Sri dan petugas bandara sebagai saksi. Polisi juga telah berhasil menemukan barang bukti berupa baju milik Jean yang terkena muncratan darah Sri. Sedangkan tas milik Sri sudah dibakar dan kunci mobil dibuang ke laut.
Atas perbuatannya, JAH dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. JAH terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.