Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Baru Kali Ini Gubernur Bisa Pilih Wakilnya Sendiri

Kompas.com - 01/12/2014, 12:54 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, apabila Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan Jakarta sebagai ibu kota negara tidak dicabut, maka Pilkada DKI 2017 akan tetap menerapkan sistem model yang lama, yakni kepala dan wakil kepala daerah dipilih dalam satu paket.

Dengan demikian, kata Ahok, tak akan ada lagi gubernur yang bisa memilih sendiri wakilnya. "2017 kalau UU Ibu Kota tidak direvisi, hanya tinggal ibu kota negara yang calon kepala daerah berpasangan. Kalau tempat lain sudah enggak," kata Ahok, di Balaikota Jakarta, Senin (1/12/2014). [Baca: Satu-satunya Kader PDI-P yang Diinginkan Ahok adalah...]

Tak hanya berdampak terhadap proses pemilihan kepala daerah, menurut Ahok, keberadaan UU Nomor 29 juga akan membuat Jakarta tidak terikat dengan aturan boleh memiliki lebih dari satu wakil kepala daerah, sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang menyebutkan daerah yang memiliki 3-10 juta penduduk dapat memiliki dua kepala daerah.

Dengan demikian, kata Ahok, Jakarta nantinya tetap hanya akan memiliki satu wakil yang tidak dipilih oleh kepala daerah, tetapi dipilih oleh langsung oleh masyarakat, satu paket bersama kepala daerahnya.

"Kalau UU Ibu Kota masih berlaku, Jakarta hanya punya satu wakil, dibantu empat deputi. Baru kali ini kejadian bisa pilih sendiri. Kalau 2017 kembali dipilih berpasangan," ucap Ahok. Sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2014, pemilihan kepala daerah nantinya hanya akan memilih kepala daerah, tanpa didampingi wakil.

Adapun wakil kepala daerah akan dipilih oleh kepala daerah maksimal 15 hari setelah ia dilantik. Meski kemungkinan besar Jakarta nantinya tidak akan menggunakan peraturan tersebut, Jakarta justru menjadi daerah pertama yang menerapkannya.

Sebab, saat ini Ahok memang tengah dalam proses memilih wakilnya setelah dilantik pada 18 November yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com