Dana itu seharusnya dipergunakan untuk membeli buku dan perlengkapan sekolah lainnya. "Biar emaknya anak (siswa) itu enggak lagi pakai duitnya untuk beli handphone pas terima KJP. Dia datang marah-marah ke Bank DKI minta tarik cash," kata Basuki, di Balaikota, Selasa (9/12/2014).
Pada tahun 2015, siswa penerima KJP hanya dapat menggunakan dana melalui metode transaksi non-tunai. Realisasi program ini sebagai salah satu upaya Pemprov DKI mewujudkan cashless society (pengurangan transaksi tunai).
Pria yang akrab disapa Ahok itu meyakini, transaksi non-tunai pada KJP membuat pemerintah semakin mudah mengontrol penggunaan dana untuk kebutuhan pendidikan.
"Tahun depan, KJP enggak bisa tarik cash lagi. Jadi nanti dia makan ke kantin harus debet, naik bus debet, beli buku debet, beli perlengkapan semuanya di Jakarta Book Fair," kata Basuki.
Besaran dana KJP yang diberikan kepada pelajar SD ialah sebesar Rp 180.000, SMP Rp 210.000, serta SMA/SMK menerima Rp 240.000 per bulan. Dana KJP akan diserahkan setiap tiga bulan sekali. Namun, pada tahun 2015, rencananya pencairan dana KJP akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.