"Saat ini, semua pejabat harus menjadi pelayan warga, termasuk ketua RT dan RW," ujar wanita berkaca mata ini saat disambangi Kompas.com di kantornya, Kamis (11/12/2014).
Ia menginginkan, ketua RT ataupun RW bukan hanya duduk manis di rumah, menanti warga datang untuk meminta stempel saja. Akan tetapi, ketua RT/RW juga perlu berperan aktif menanyakan masalah-masalah apa saja yang dihadapi warga.
"Mereka juga perlu segera merespons permasalahan di lingkungan mereka. Dan tentunya, masalah yang dihadapi bisa dilaporkan kembali ke lurah," tutur wanita satu anak ini.
Susan menuturkan, untuk mempermudah pekerjaan mereka, Ketua RT/RW dapat memanfaat teknologi seperti dirinya. Misalnya, menggunakan aplikasi SwaKita atau Qlue dan Crop (Cepat Respon Opini Publik) yang dapat menyalurkan laporan dari warga secara real time. SwaKita merupakan aplikasi yang dapat diakses melalui perangkat bersistem operasi Android. Melalui aplikasi tersebut, warga dapat melaporkan kondisi lingkungannya dengan disertai foto. Dengan begitu, pejabat dapat langsung meninjau lokasi tersebut dan memutuskan solusi yang tepat.
Sementara itu, Qlue dan Crop juga memiliki sistem kerja aplikasi yang hampir sama. Namun, skalanya bisa lebih luas karena hingga Gubernur pun dapat mengecek laporan-laporan warga.
"Nantinya lurah akan menjadi urban manajer. Mereka dapat langsung merespons laporan warga dan melaporkannya ke dinas yang bersangkutan. Jadi enggak perlu ke camat bahkan gubernur lagi. Itu sistem baru, aturannya ada di Pergub (Peraturan Gubernur) Nomor 168 Tahun 2014)," tutur Susan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.