Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi bagi Pelanggar Larangan Sepeda Motor Berlaku Setelah 30 Hari

Kompas.com - 15/12/2014, 13:40 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelarangan sepeda motor yang melintas di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat akan mulai diberlakukan per tanggal 17 Desember 2014. Namun, sanksi bagi pelanggar tidak akan diberlakukan saat itu juga.

"Penegakan hukum baru dilakukan setelah 30 hari rambu-rambu lalu lintas dipasang," ujar Kepala Bagian Operasi Direktorat Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar Budiyanto kepada Kompas.com, Senin (15/12/2014).

Saat larangan itu baru diberlakukan, ujar dia, petugas polisi hanya akan memberikan penerangan dan penyuluhan bagi pengendara sepeda motor.

Petugas akan memberikan alasan pemberlakuan aturan, mengimbau pengendara untuk memarkir kendaraannya di gedung-gedung parkir di sekitar Jalan MH Thamrin. [Baca: Pembatasan Sepeda Motor, Jalan Menuju MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat Akan Dijaga]

"Petugas juga akan memberikan informasi mengenai jalur-jalur alternatif yang dapat dilalui," ujar Budiyanto. Sementara itu, untuk sanksi pelanggaran, Budiyanto mengaku belum mengetahuinya.
Polisi masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Diketahui, rambu larangan sepeda motor di sekitar jalan tersebut sudah dipasang di sejumlah titik di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat.

Rambu-rambu itu berjumlah 30. Rambu terpasang antara lain di Jalan Wahid Hasyim yang menuju ke arah Jalan MH Thamrin, di depan pintu Monumen Nasional yang menuju Jalan Medan Merdeka Barat.

Di sana, terdapat rambu dengan gambar sepeda motor yang dicoret ataupun panah belok kiri atau kanan yang dicoret. Semua rambu itu tampak baru dengan plastik yang masih menutupinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com