"Kan yang dibatasi sepeda motor, maka sepeda masih boleh melintas," ujar Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit, saat dihubungi, Selasa (16/12/2014).
Kendati demikian, Benjamin mengakui, pengguna sepeda memiliki risiko yang tidak kecil saat melintas di kawasan pelarangan sepeda motor. Sebab, kedua jalan tersebut hanya akan dilintasi oleh mobil dan bus tanpa adanya jalur khusus sepeda. [Baca: Jakarta Bersiap Batasi Penggunaan Sepeda Motor]
"Memang riskan sekali, tetapi kami juga masih akan melihat kondisinya nanti. Pembatasan sepeda motor kan baru akan diuji coba," kata Benjamin.
Pemerintah Provinsi Jakarta, kata Benjamin, belum akan membuat jalur khusus sepeda di kedua jalan tersebut. Alasannya, pembuatan jalur khusus sepeda memerlukan pendanaan sehingga perlu dimasukkan ke dalam rencana anggaran pada tahun depan.
"Kita lihat dulu, kalau memang butuh, nanti akan dianggarkan. Yang jelas, memang sangat riskan bila pengguna sepeda melintas di tengah jalan," ujar dia. [Baca: Ahok: Saya Enggak Ada Kewajiban Sediakan Parkir Motor untuk Anda]
Untuk diketahui, untuk mengurangi angka kematian pengendara sepeda motor, Pemprov DKI dan Ditlantas Polda Metro Jaya membuat aturan pembatasan sepeda motor.
Sebagai tahap awal, kebijakan itu diterapkan lebih dulu di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Untuk mengakomodasi pengendara motor yang hendak melintas, Pemprov DKI menyediakan bus gratis yang beroperasi di kawasan larangan sepeda motor.
Uji coba pelarangan sepeda motor untuk sementara akan berlangsung di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat karena kedua jalan tersebut dinilai memiliki transportasi umum yang sudah cukup baik. Di samping itu, kawasan tersebut memiliki banyak jalan alternatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.