"Kebijakan (pelarangan sepeda motor) ini belum dipikirkan lebih jauh, bagaimana tingkat pengangguran yang akan terjadi. Pengaturan pengiriman barang juga akan kacau," kata Ketua umum Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia, M. Kadrial, Selasa (16/12/2014).
Kadrial menambahkan bahwa hal ini penting untuk dipikirkan segera karena jasa kurir merupakan salah satu bisnis yang menopang pertumbuhan ekonomi di Jakarta. [Baca: Pelarangan Sepeda Motor Dianggap Membunuh Bisnis Kurir]
Dia juga menegaskan, barang-barang yang dikirim bukan sembarang, tetapi barang penting seperti dokumen, surat, dan sebagainya.
Asperindo, ujar Kadrial, mendukung kebijakan pelarangan sepeda motor yang akan mulai diuji coba besok. Namun demikian, seharusnya perusahaan kurir yang sebagian besar mengandalkan sepeda motor tidak ikut terkena imbasnya.
Menurut dia, kalau memang sepeda motor sama sekali tidak ada yang bisa lewat tempat pelarangan sepeda motor, perusahaan kurir bersedia membayar sejumlah uang sebagai biaya ganti telah melintas di jalan protokol. Asalkan sepeda motor bisa lewat, kata Kadrial, dia tidak keberatan dengan biaya. "Kalau motor di-charge juga enggak apa-apa. Kita di sini bicara akses," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.