"Secara teknis dan fisik sudah siap, hanya administrasi, seperti registrasi uji tipe dari Kementerian Perhubungan belum ada," kata Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Akbar, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.
Menurut Akbar, produsen kelima bus itu--Mercedes Benz--belum menyerahkan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk penuntasan administrasi itu. Karena itu, ujar dia, pengoperasian bus tingkat ini akan tergantung pada pelengkapan dokumen oleh Mercedes Benz.
"Tergantung dari Mercedes, berapa lama mereka bisa melengkapi dokumen yang diminta Kemenhub," ucap Akbar. Meski lima unit bus tingkat sumbangan belum beroperasi, dia menyatakan layanan bus gratis di sepanjang ruas jalan pelarangan sepeda motor masih memadai.
Waktu tunggu bus gratis di halte, kata Abkar, paling lama hanya 10 menit. Pada hari pertama penerapan aturan itu, layanan gratis tersebut memakai lima bus tingkat wisata milik Dinas Pariwisata dan 10 bus transjakarta yang dialihfungsikan.
"Sekarang masih belum banyak masyarakat yang memanfaatkan (bus gratis). Nanti kalau sudah banyak dan busnya tidak mencukupi, jumlah bus (untuk layanan bus gratis) akan ditambah," papar Akbar.
Sebagai informasi, bus-bus yang sudah dipersiapkan ikut mendukung layanan bus gratis adalah bus-bus sekolah dan bus Enjoy Jakarta yang biasa digunakan untuk kegiatan Pemprov DKI. Pengoperasian bus-bus tersebut di kawasan pelarangan sepeda motor hanya bersifat sementara sampai nantinya bus tingkat yang dipesan oleh PT Transjakarta tiba pada awal tahun depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.