"Kalau (rapat) sudah terbuka, berarti boleh direkam (rapatnya). Kalau dia (DPRD) bilang (rapat) tertutup, baru enggak boleh direkam," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. [Baca: Jika DPRD Tolak Video soal APBD Diunggah di YouTube, Ini Ancaman Ahok]
Rapat dewan, lanjut dia, sudah bersifat terbuka sejak Senin (15/12/2014) lalu. Saat itu DPRD mengundang setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan presentasi terkait penyertaan modal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.