"Kami ingin mengubah total sistem PNS DKI menjadi fungsional dan melayani. Tahun depan, saya lantik pejabat besar-besaran 2 Januari dan kami evaluasi selama tiga bulan," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (22/12/2014).
Pada April selanjutnya, Basuki bakal melakukan kembali perombakan PNS DKI. Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, lebih baik ia salah menduga kinerja orang daripada kehilangan perkembangan Jakarta selama 3-6 bulan.
Basuki mengklaim, evaluasi selama tiga bulan ini tidak membutuhkan adaptasi pada masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Kuncinya itu di orangnya. Apa susahnya jadi pejabat? Kalau jadi pejabat niatnya cuma nilep, ya susah," kata Basuki.
Rencananya, Gubernur Basuki akan melantik sebanyak 6.511 PNS DKI pada 2 Januari 2015 mendatang. Dari 8.011 jabatan di DKI, 1.500 jabatan akan dipangkas menjadi tinggal 6.511 jabatan.
Basuki menegaskan bahwa dia tidak segan menurunkan pejabat DKI menjadi staf jika tidak bekerja dengan baik. Ia ingin menjadikan perombakan ribuan PNS DKI ini menjadi kompetisi agar memiliki kinerja baik.
"Kalau kinerja kamu baik dan biasa-biasa saja, juga saya turunin. Kalau ada orang luar biasa mengincar jabatan, jadi ada kompetisi untuk mendapatkan jabatan itu," ujar Basuki.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah, jabatan eselon I-B yang diperebutkan untuk lima jabatan, kemudian jabatan eselon II-A sebanyak 47 jabatan, eselon II-B sebanyak 48 jabatan, III-A sebanyak 622 jabatan, III-B sebanyak 268 jabatan, IV-A sebanyak 2.961 jabatan, dan eselon IV-B sebanyak 2.560 jabatan. Perombakan struktur organisasi Pemprov DKI ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
Ada beberapa jabatan yang akan ditambah, seperti Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Wakil Kepala Dinas Kesehatan, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP). Yang dikurangi adalah Wakil Kepala Dinas Pariwisata. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta akan dipecah menjadi dua, yaitu Dinas PU Bina Marga dan Dinas PU Tata Air. Tak hanya itu, Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) akan dilebur dengan Dinas Tata Ruang menjadi Dinas Penataan Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.