Bestari menilai belum terbayarkannya tagihan listrik ke PLN lebih disebabkan ketidakmampuan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dalam merencanakan pembayaran seluruh kebutuhan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"BPKD-nya saja yang tidak detail menyusun anggaran. Bagaimana mungkin listrik tidak terbayarkan di saat jumlah Silpa-nya besar. Rencana alokasinya saja itu yang enggak benar," kata Bestari saat dihubungi, Jumat (26/12/2014).
Menurut Bestari, saat ini tidak ada satupun SKPD yang mampu menyerap anggaran hingga mencapai 70 persen. Sehingga tidak mungkin apabila Pemprov DKI tidak sanggup membayar tagihan listrik akibat kekurangan dana.
"Memangnya ada SKPD yang penyerapan anggarannya di atas 70 persen? Anggaran mereka dikemanakan? Coba buktikan uangnya dikemanakan uangnya?" ujar dia.
Seperti yang diberitakan, sebelumnya Kepala BPKD Heru Budi Hartono mengatakan, molornya pengesahan APBD 2015 berdampak terhadap tak terbayarkannya tagihan listrik di semua kantor-kantor dan fasilitas yang berada di lingkungan Pemprov DKI dalam dua bulan terakhir.
Tercatat dari mulai kantor wali kota, kantor kecamatan, kantor kelurahan, hingga puskesmas dan rumah pompa air terancam diputus aliran listriknya oleh PLN. Namun Heru belum bisa merinci total tagihan yang ditunggak oleh Pemprov DKI. Namun, kata dia, rata-rata total tagihan listrik di setiap kantor wali kota berkisar di antara Rp 800 Juta-1 miliar. Sementara total tagihan listrik untuk semua kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum rata-rata berada di atas Rp 1 miliar.
"Di rumah pompa dimatikan, di kantor wali kota juga dimatikan. Semua dibikin seperti itu. Semua listrik milik Pemprov DKI yang nunggak diputus. Nunggaknya sebulan, mungkin juga ada yang dua bulan," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.