Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Jadikan 3 Mantan Kepala Dinas DKI sebagai Staf

Kompas.com - 06/01/2015, 14:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil perombakan massal yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuat beberapa kepala dinas tergusur dari jabatannya. Tak segan-segan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung mencopot tiga kepala dinas dan menjadikan mereka staf di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam program seleksi dan promosi terbuka atau kerap disebut lelang terbuka itu, beberapa mantan kepala dinas dijadikan staf. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, Iwan Setiawan; mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Jonathan Pasodung; dan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar.

Sementara itu, ada pula yang masuk ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan, seperti mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, I Made Karmayoga; Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Tata Ruang dan Lingkungan Hidup; serta Sekretaris Korpri, Sugeng Irianto.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa beberapa mantan kepala dinas yang menjadi staf dan belum mengetahui akan ditempatkan di mana harus melapor kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Menurut dia, posisinya akan ditentukan oleh mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu.

"Lapor Sekda karena tergantung dia yang akan menempatkan semuanya di mana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/1/2014).

Dia menjelaskan bahwa tidak bisa semua mantan kepala dinas itu masuk ke dalam Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) karena sudah terisi penuh, yaitu sembilan orang.

Perbedaan antara penempatan sebagai staf dan masuk ke TGUPP, menurut dia, ada pada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang diberikan kepada mereka setiap bulan.

"Perbedaannya adalah tunjangan yang diberikan. Kebanyakan yang berpengalaman akan masuk di TGUPP," ungkapnya.

Akan masuk ke staf deputi

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengaku sedang membahas soal penempatan para mantan kepala sinas yang sudah dijadikan staf. Menurut dia, mereka akan ditempatkan menjadi staf di deputi. Namun, untuk deputi bidang apa, dia belum menyebutkannya.

"Ini lagi dibahas, akan ditempatkan di mana. Mereka akan menjadi staf di deputi," kata dia.

Dia mengatakan, beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk menjadi anggota di TGUPP, seperti berpengalaman dan dapat memberikan masukan kepada Gubernur DKI untuk percepatan pembangunan.

"Untuk di TGUPP sendiri kan sudah penuh. Jadi, tidak mungkin masuk ke TGUPP," ungkapnya.

Belum tahu posisi

Mantan Kepala DPP DKI Jakarta, Iwan Setiawan, mengaku hingga saat ini belum tahu akan ditempatkan di mana. Namun, dia masih bekerja di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Belum tahu ditempatkan di mana," kata Iwan melalui pesan singkatnya kepada Warta Kota.

Dia pun mengaku belum mendapatkan informasi soal posisi staf deputi yang akan diberikan Sekda DKI. Oleh karena itu, dia mengaku siap ditempatkan di mana pun. "Informasinya saya belum dapat," ungkapnya. (Bintang Pradewo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com