Menurut Benjamin, Pemprov DKI memang berencana akan memperluas area pelarangan, namun bukan di jalan-jalan nonprotokol. Adapun jalan yang selanjutnya akan diterapkan peraturan pelarangan sepeda motor adalah Jalan Sudirman, yang masih satu arah dengan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
"Akan diperpanjang sampai Sudirman, tapi dengan catatan harus dibarengi dengan penambahan kendaraan gratis, sambil menunggu evaluasi satu bulan berlangsungnya uji coba. Kalau ada informasi dari Polda, saya juga tidak tahu itu," kata Benjamin di Kantor Bappenas, Selasa (6/1/2015).
Menurut Benjamin, jalan yang laik untuk diberlakukan pelarangan motor adalah jalan yang dikelilingi oleh jalan-jalan alternatif. Hal itu sudah ada pada Jalan Sudirman. Sebab, kata dia, apabila Jalan Sudirman ditutup, warga masih bisa mencapai gedung-gedung yang ada di jalan tersebut melalui Jalan Pemuda, Jalan Asia Afrika (Senayan), Jalan Rasuna Said, Jalan Satrio (Kuningan), ataupun Jalan Senopati dan Jalan di kawasan SCBD (Kebayoran Baru).
"Banyak akseslah kalau di Jalan Sudirman," ujar Benjamin.
Sambil menunggu tanggal 17 Januari yang merupakan hari pengumuman evaluasi pelarangan sepeda motor, kata Benjamin, pihaknya tengah mengusahakan kelengkapan dokumen untuk bus-bus tingkat merek Mercedes Benz yang disumbangkan oleh Tahir Foundation pada bulan lalu. Menurut dia, belum kunjung beroperasinya bus-bus tersebut disebabkan masih berlangsungnya proses sertifikasi di Kementerian Perhubungan.
"Dalam waktu dekat kita juga akan rapat dengan para pengelola gedung di sepanjang Jalan Sudirman untuk membahas soal penyediaan kantung parkir," tukas dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan perluasan wilayah penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor merupakan wewenang Pemprov DKI. Hal itu dikatakannya menanggapi usulan Dirlantas Polda Metro Jaya mewacanakan sembilan ruas jalan untuk penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor, yakni Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr. Soepomo, dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Jalan Soepomo dan Jalan Angkasa bisa kami tolak, itu kan cuma usulan polisi. Kalau misalnya Jalan Angkasa ditutup untuk motor, keluarnya motor lewat mana, makanya kita mesti lihat dari banyak faktor," kata dia di Balai Kota, Selasa sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.