Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Motor Diperluas, Polda Metro Belum Lapor ke Pemprov DKI

Kompas.com - 07/01/2015, 08:51 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Polda Metro Jaya yang mengusulkan dilakukannya perluasan area pelarangan sepeda motor ternyata belum dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tidak hanya Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit juga mengaku belum perihal usulan tersebut.

Menurut Benjamin, Pemprov DKI memang berencana akan memperluas area pelarangan, namun bukan di jalan-jalan nonprotokol. Adapun jalan yang selanjutnya akan diterapkan peraturan pelarangan sepeda motor adalah Jalan Sudirman, yang masih satu arah dengan Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.

"Akan diperpanjang sampai Sudirman, tapi dengan catatan harus dibarengi dengan penambahan kendaraan gratis, sambil menunggu evaluasi satu bulan berlangsungnya uji coba. Kalau ada informasi dari Polda, saya juga tidak tahu itu," kata Benjamin di Kantor Bappenas, Selasa (6/1/2015).

Menurut Benjamin, jalan yang laik untuk diberlakukan pelarangan motor adalah jalan yang dikelilingi oleh jalan-jalan alternatif. Hal itu sudah ada pada Jalan Sudirman. Sebab, kata dia, apabila Jalan Sudirman ditutup, warga masih bisa mencapai gedung-gedung yang ada di jalan tersebut melalui Jalan Pemuda, Jalan Asia Afrika (Senayan), Jalan Rasuna Said, Jalan Satrio (Kuningan), ataupun Jalan Senopati dan Jalan di kawasan SCBD (Kebayoran Baru).

"Banyak akseslah kalau di Jalan Sudirman," ujar Benjamin.

Sambil menunggu tanggal 17 Januari yang merupakan hari pengumuman evaluasi pelarangan sepeda motor, kata Benjamin, pihaknya tengah mengusahakan kelengkapan dokumen untuk bus-bus tingkat merek Mercedes Benz yang disumbangkan oleh Tahir Foundation pada bulan lalu. Menurut dia, belum kunjung beroperasinya bus-bus tersebut disebabkan masih berlangsungnya proses sertifikasi di Kementerian Perhubungan.

"Dalam waktu dekat kita juga akan rapat dengan para pengelola gedung di sepanjang Jalan Sudirman untuk membahas soal penyediaan kantung parkir," tukas dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menegaskan perluasan wilayah penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor merupakan wewenang Pemprov DKI. Hal itu dikatakannya menanggapi usulan Dirlantas Polda Metro Jaya mewacanakan sembilan ruas jalan untuk penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor, yakni Jalan Industri, Jalan Angkasa, Jalan Garuda, Jalan Bungur Selatan, Jalan Otista, Jalan Minangkabau, Jalan Dr. Soepomo, dan Jalan Jenderal Sudirman.

"Jalan Soepomo dan Jalan Angkasa bisa kami tolak, itu kan cuma usulan polisi. Kalau misalnya Jalan Angkasa ditutup untuk motor, keluarnya motor lewat mana, makanya kita mesti lihat dari banyak faktor," kata dia di Balai Kota, Selasa sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com