"Mulai sekarang, harus kita siapin sepanjang Sudirman itu. Nanti gedung-gedung mana, kita inventarisasi dulu. Datanya ada di UPT Parkir," kata Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Benjamin kembali menyatakan, Jalan Sudirman merupakan satu-satunya jalan yang menjadi jalan perluasan dari area pelarangan sepeda motor, yang saat ini tengah diterapkan di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Hal tersebut membantah rencana dari Polda Metro Jaya yang hendak menerapkan pelarangan sepeda motor di jalan-jalan non-protokol, seperti di Jalan Angkasa, Jalan Garuda (Kemayoran), Jalan Soepomo, dan Jalan Sahardjo (Tebet).
"Sekarang ini pimpinan daerah siapa? Pak Gubernur kan. Masa ada kebijakan di luar Gubernur? Dasarnya kan pergub (peraturan gubernur). Masa ada peraturan Kapolda juga," ujar dia.
Pemprov DKI rencananya akan melakukan evaluasi masa satu bulan diberlakukannya pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat pada 17 Januari mendatang. Apabila dinilai efektif dalam mengurai kemacetan, pelarangan sepeda motor dipastikan akan diperluas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.