Vani (22), karyawati perusahaan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, mengeluhkan pendaftaran daring yang masih sulit diakses. Berkali-kali ia mencoba masuk (log in) ke situs Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tetapi gagal. Ia pun harus datang dan meminta bantuan petugas PTSP untuk mendaftarkan izin surat izin usaha perdagangan (SIUP) secara daring.
”Kalau mudah diakses dari luar, pengurusan perizinan akan makin cepat. Sayangnya, website itu masih sulit diakses,” ujar Vani, mengacu pada laman resmi Badan PTSP (bptsp.jakarta.go.id).
Setelah diresmikan awal Januari lalu, BPTSP terus berbenah meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya adalah pendaftaran daring untuk mengurangi antrean. Dengan sistem itu, proses perizinan juga diharapkan lebih cepat daripada sebelumnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor PTSP Jakarta Barat Desti Ernaningsih mengatakan, kesulitan akses itu disebabkan pergantian pengelolaan dari pihak ketiga ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan DKI Jakarta. Ia berharap penyesuaian ini akan selesai secepatnya sehingga pendaftaran perizinan bisa lebih cepat.
Apalagi, wilayah Jakarta Barat merupakan sentra perdagangan dan jasa sehingga banyak sekali warga yang mendaftar perizinan SIUP dan tanda daftar perusahaan (TDP).
Di sisi lain, PTSP juga terus meningkatkan kualitas sesuai dengan standar yang diminta Gubernur DKI Jakarta. Apabila syarat lengkap, izin SIUP dan TDP bisa ditandatangani dalam waktu dua hari. Jumlah permohonan yang masuk bisa 100-200 surat per hari.
PTSP juga tidak menolak surat izin yang seharusnya diurus di kelurahan atau kecamatan. ”Kalau warga salah mendaftar, kami yang harus mengantarkannya ke instansi terkait. Pokoknya, warga dipermudah dengan sistem baru ini,” kata Desti.
Dengan kemudahan sistem ini, PTSP berharap warga mengurus sendiri perizinan yang dibutuhkan. Sejumlah biaya perizinan digratiskan, dipermudah, dan dipercepat. Namun, perbaikan pelayanan itu tidak serta-merta menghapus praktik percaloan.
Rujukan daring
Sementara itu, lima puskesmas tingkat kecamatan di wilayah Jakarta Utara telah menerapkan sistem rujukan ke rumah sakit secara daring. Meski masih memerlukan sejumlah perbaikan, sistem ini terbukti mengurangi antrean panjang masyarakat sebelum mendapatkan layanan kesehatan.
Kelima puskesmas itu adalah Puskesmas Koja, Puskesmas Cilincing, Puskesmas Kelapa Gading, Puskesmas Cakung, dan Puskesmas Tanjung Priok. Kelima puskesmas itu melakukan rujukan secara daring ke RSUD Koja, Jakarta Utara.
”Dari sembilan loket, kami menyiapkan dua loket khusus untuk rujukan online ini. Terbukti, antrean di loket itu tidak panjang lagi,” kata Direktur RSUD Koja dr Theryoto, Kamis. (DEA/JAL)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.