"Nomenklatur dari UPT salah. Nomeklaturnya adalah tata laksana organisasi pengelolaan PKJ TIM, padahal di dalamnya ada gedung seni, ada wayang orang Bharata, dan lain-lain," kata Bambang saat ditemui di TIM, Selasa, (13/1/2015). [Baca: Soal TIM, UPT dan PKJ Diharapkan Berjalan Bersama]
Bambang mengatakan nomenklatur tersebut harus diubah terlebih dahulu. Ia manambahkan bahwa tugas UPT ternyata mengambil alih tugas Badan Pengelola PKJ dan belum jelas apakah Badan Pengelola PKJ akan dibubarkan atau tidak. "Apakah bila dibubarkan UPT sudah siap menangani organisasi yang besar seperti ini?" ujar dia.
Bambang berharap UPT dan PKJ dapat berjalan bersama dalam pengelolaan TIM. Menurut Bambang, perlu ada sinkronisasi antara UPT dan Badan Pengelola PKJ karena UPT belum memiliki rekam jejak berkaitan dengan pengelolaan TIM.
"Kita harus akui PKJ telah mengelola TIM selama 46 tahun dan telah melahirkan banyak seniman. Sementara UPT ini kan belum punya track record dan apakah mereka paham betul dengan tugas-tugas dari PKJ," Bambang menjelaskan.
Hingga kini Pemerintah DKI belum menjelaskan peran UPT dalam pengelolaan TIM dan sinkronisasinya dengan Badan Pengelola PKJ.
Oleh karena itu, malam ini dijadwalkan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama (Ahok), untuk membahas hal tersebut. Pertemuan akan dilaksanakan pukul 19.00 WIB di Galeri Cipta II, TIM.
Diberitakan sebelumnya, para seniman TIM sepakat menolak Peraturan Gubernur No 109 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi Kerja Unit pengelola PKJ TIM yang akan mengambil alih pengelolaan TIM dari mereka. Para seniman berpendapat kehadiran UPT akan mengerdilkan kebebasan berkarya. [Baca: Disparbud DKI: Kami Tak Akan Campuri Aktivitas Seniman, apalagi Mengerdilkan]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.