Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perluasan Zona Terlarang Sepeda Motor Tunggu Bus Baru

Kompas.com - 14/01/2015, 13:59 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menjelang berakhirnya masa uji coba pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali menegaskan, perluasan zona larangan diberlakukan setelah bus transjakarta baru tiba.

Pelarangan sepeda motor di kedua ruas jalan itu mulai diuji coba pada 17 Desember 2014 selama satu bulan. Dinas Perhubungan dan Polda Metro Jaya akan mengevaluasi pelaksanaannya untuk memutuskan kelanjutan kebijakan itu. Jika larangan sepeda motor menjadi kebijakan tetap, terhitung 17 Januari sepeda motor yang melanggar zona larangan akan dikenai tilang.

Basuki mengklaim, dengan larangan itu lalu lintas menjadi lebih lancar karena hambatan jalan berkurang. ”Keuntungannya jelas menambah ruang gerak kendaraan. Kalau banyak sepeda motor, kendaraan tidak bisa disusun rapi,” katanya, Selasa (13/1/2015), di Balai Kota Jakarta.

Sembari menunggu hasil evaluasi, Basuki mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan mengupayakan ketersediaan angkutan umum yang memadai untuk mengangkut pengendara sepeda motor di zona larangan. ”Kalau bus baru sudah beroperasi, zona larangan baru diperluas,” ujarnya.

Apabila dalam dua tahun ini layanan bus transjakarta bisa beres di semua koridor, lanjut Basuki, Pemprov DKI juga akan mulai menerapkan pembatasan penggunaan mobil. Selain melalui sistem jalan berbayar elektronik (ERP), pembatasan mobil juga dilakukan berdasarkan usia.

”Saya berharap tahun 2016 bisa diterapkan. Saya tunggu sampai tahun depan bus transjakarta cukup karena tahun ini harus beli lagi,” kata Basuki.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan akan mengevaluasi terlebih dulu uji coba selama satu bulan terakhir. Hasil evaluasi menjadi dasar pertimbangan untuk memperluas area, termasuk penyiapan angkutan umum dan personel di lapangan.

Direktur Institute for Transportation and Development Policy Indonesia Yoga Adiwinarto berpendapat, larangan di ruas Thamrin-Harmoni tidak cukup menyulitkan pengendara sepeda motor untuk berpindah ke jalur lain. Terlebih, ruas itu diapit jalur-jalur alternatif yang saling terhubung.

”Idealnya sejak awal area jalan lebih panjang dari yang diuji coba saat ini sehingga efektivitas pelarangan sepeda motor bisa diketahui lebih jelas dampaknya,” ujarnya. (FRO/MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com