Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Untung Pembatasan Sepeda Motor Batal Diperluas"

Kompas.com - 15/01/2015, 19:03 WIB
Nur Azizah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah DKI Jakarta batal memperluas zona pembatasan sepeda motor hingga Jalan Sudirman. Pembatasan yang diberlakukan sejak 17 Desember 2014 itu tetap hanya berlaku di Jalan Medan Merdeka Barat hingga Jalan MH Thamrin.

Keputusan itu membuat membuat lega hati Indah Sari, karyawati perusahaan swasta di kawasan SCBD Sudirman. Ia merasa was-was dengan rencana perluasan tersebut. Sebab, jika sepeda motor juga dilarang melintasi Jalan Sudirman, ia bingung harus mencari jalan alternatif menuju kantornya. 

“Untungnya nggak jadi diperluas. Kalau jadi itu nyiksa banget,” ujar Indah,Jakarta, Kamis (15/1/2015). [Baca: Area Pelarangan Sepeda Motor Tak Jadi Diperluas]

Indah mengaku, pembatasan pengendara sepeda motor dari Jalan Medan Merdeka Barat hingga MH. Thamrin saja cukup membuatnya putar otak. Pasalnya, Indah yang memiliki kerja sampingan sebagai pedagang aksesoris itu sering bolak-balik ke Pasar Asemka, Kota Tua, Jakarta Barat.

Kelegaan juga dirasakan pengendara lain, Samsudin. Tukang ojek itu mengaku selama sepeda motor dilarang melintas di jalan protokol Ibu Kota dia sudah mengalami cukup kesulitan.

“Memang nyari jalan alternatif gampang. Banyak makan bensin,” kata pria asal Cirebon itu.

Masa uji coba pembatasan sepeda motor dari Jalan Merdeka Barat hingga Bundaran HI memang tak jadi diperluas tapi uji coba tersebut akan berakhir Sabtu (17/1/2015) mendatang.

Di hari berikutnya, Minggu (18/1/2015) pengendara sepeda motor yang melintas di ruas jalan tersebut akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimum Rp 500.000.

Menanggapi kebijakan tersebut, Zajuli pengendara sepeda motor lainnya mengaku merasakan dilema. Di satu sisi, ia bersyukur dengan kabar batalnya perluasan pembatasan pengendara sepeda motor. Di sisi lain, ia cukup keberatan dengan sanksi denda yang dinilai sangat besar.

"Dendanya besar ya, tapi mau gimana lagi. Mau enggak mau harus mematuhi peraturan itu," ujar Zajuli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com