Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transjakarta dan Operator APTB Belum Sepakat soal Besaran Tarif

Kompas.com - 16/01/2015, 15:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Para operator layanan bus angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB) menyatakan bahwa mereka sebenarnya tertarik dengan sistem pembayaran rupiah per kilometer (Rp per km) yang ditawarkan PT Transjakarta.

Namun, mereka belum mau menerima tawaran tersebut karena kesepakatan besaran tarif belum tercapai.

Menurut Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa, selaku salah satu operator APTB, besaran tarif rupiah per kilometer yang ditawarkan PT Transjakarta masih mengacu pada besaran tarif bus transjakarta yang menggunakan bahan bakar gas. Hal itu tentu tak sebanding dengan bus-bus APTB yang berbahan bakar solar.

"Pembayaran rupiah per kilometer akan hitung kembali karena spesifikasi bus berbeda. APTB menggunakan bahan bakar solar, sedangkan transjakarta menggunakan bahan bakar gas. Dari segi biaya pengeluaran tentu akan berbeda," kata dia saat dihubungi, Jumat (16/1/2015).

Meskipun enggan mengungkapkan besaran tarif yang mereka inginkan, Putu menilai besaran tarif rupiah per kilometer untuk APTB perlu dikaji ulang.

Pada kesempatan lain, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih memiliki pandangan yang berbeda dari Pande. Menurut dia, besaran rupiah per kilometer untuk APTB sepatutnya harus lebih rendah dari tarif rupiah per kilometer untuk transjakarta.

Hal itu, kata Kosasih, disebabkan biaya perawatan bus yang lebih murah dan kesempatan mendapat penghasilan di luar koridor transjakarta(perjalanan dari ujung koridor transjakarta ke kota penyangga).

Sebagai kisaran, kata Kosasih, operator transjakarta yang sekarang menjalankan bus yang mendekati kondisi bus APTB saat ini mendapat bayaran Rp 11.137 per kilometer, dengan kondisi bus AC berstandar transjakarta, bermerek dari Jepang dan berbahan bakar gas.

"Bus APTB, baik harga maupun kualitasnya di bawah bus operator transjakarta, jadi pasti harus lebih rendah dari itu," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Benjamin Bukit mengatakan pada rapat Kamis (16/1/2015) kemarin, para operator APTB sebenarnya sudah tertarik untuk ikut dalam sistem pembayaran rupiah per kilometer seperti yang diterapkan pada layanan bus transjakarta.

Namun, para operator meminta waktu selama tiga bulan untuk mengambil keputusan. Menurut Benjamin, operator APTB meminta waktu agar diizinkan membahas kembali besaran tarif rupiah per kilometer dengan PT Transjakarta sampai menemui kesepakatan.

"Masalah penghitungannya, kita kasih kesempatan tiga bulan untuk membicarakan sedetail mungkin kesepakatan bersama dengan transjakarta. Dishub akan berperan memediasi," ujar Benjamin di Balai Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com