Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Yakin Warga Jakarta Akan Rasakan Manfaat Pembatasan Motor

Kompas.com - 19/01/2015, 12:01 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim, warga Jakarta akan merasakan manfaat dari penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat. Dia mengklaim, selama pelaksanaan uji coba selama satu bulan ini, sudah banyak pengendara motor yang mengikuti kebijakan ini dan membuat kawasan tersebut terlihat semakin rapi. 

"Memang orang (Jakarta) itu mesti dipaksa sedikit, nanti akan tahu kok manfaatnya apa," kata Basuki, di Balaikota, Senin (19/1/2015). 

Ia menyadari kebijakannya ini akan membawa kerugian, terutama bagi tukang ojek yang kerap mangkal di kawasan tersebut. Kendati demikian, Basuki mengklaim para tukang ojek juga akan terbiasa melintas di jalur alternatif. Bahkan, Basuki mengumbar janji untuk memberi garansi kepada tukang ojek itu dengan pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sehat (KJS), termasuk memberi bantuan berupa uang tunai.

"Memang susah mengubah kebiasaan orang. Dulu waktu baru keluar komputer mengganti mesin tik juga orang-orang malas ke kantor," ujar dia. 

Di sisi lain, ia belum berencana memperluas rute pelarangan motor. Hingga saat ini, ia mengaku DKI masih belum dapat menyediakan transportasi massal dengan cukup dan baik.

Saat ini, baru tersedia sebanyak lima bus tingkat wisata city tour dan 10 bus transjakarta single yang diperbantukan secara cuma-cuma untuk melintas di rute tersebut. Sementara lima bus tingkat sumbangan Tahir Foundation masih belum dapat beroperasi.

Tahun ini, PT Transjakarta mempersiapkan ratusan bus transjakarta gandeng dan bus tingkat untuk melintas di sepanjang rute penerapan jalan berbayar (ERP). Apabila bus gratis yang ada sudah mencukupi, maka pelarangan motor akan diperluas rutenya hingga Jalan Sudirman.

Sementara untuk penindakan sanksi dengan tilang, Basuki menyerahkan kepada pihak kepolisian. Penegakan sanksi itu berdasar pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com