Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/01/2015, 14:34 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Meski sudah ada kesepakatan standar pelayanan minimum pengoperasian angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta, masih banyak APTB yang melanggar aturan. APTB, antara lain, berhenti di sembarang tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Artinya, pelayanan belum membaik.

Dari pantauan, Senin (19/1/2015), sejumlah bus APTB Mayasari Bakti jurusan Cileungsi-Blok M, misalnya, berhenti di perempatan Tugu Pancoran dan Polda Metro Jaya. Di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, sejumlah bus juga kerap menaik-turunkan penumpang di luar halte bus. APTB jurusan Ciputat-Kota juga sering berhenti di sembarang tempat.

Kondektur APTB mengatakan, tidak semua lokasi tujuan penumpang berada di dalam jalur transjakarta. ”Penumpang yang ingin ke Semanggi pasti turun di Polda Metro Jaya. Bus harus keluar jalur untuk menurunkan penumpang,” katanya.

Menurut Heru (55), salah satu penumpang APTB asal Cibubur, Jakarta Timur, kewajiban menaik-turunkan penumpang APTB di dalam jalur transjakarta akan menyulitkan banyak pengguna angkutan itu. ”Tidak semua halte transjakarta mudah diakses penumpang. Halte juga sering penuh. Asalkan saat bus berhenti tidak mengganggu kendaraan lain, ya bukan masalah,” katanya.

Menurut Ignatia Hanny (24), karyawan swasta, pelayanan bus APTB sudah cukup memuaskan. Bus APTB membantunya berangkat ke kantor yang terletak di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.

”Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana jumlah bus bisa ditambah agar penumpang tidak perlu lama menunggu. Selain itu, penambahan armada juga bisa mengurangi jumlah penumpang yang berdiri di dalam bus,” katanya.

Tarif

Terkait sistem baru pengelolaan APTB, operator menyatakan belum ada kesepakatan mengenai tarif pembayaran per kilometer. Sebelumnya, dalam rapat bersama operator, PT Transportasi Jakarta, dan Dinas Perhubungan DKI diputuskan APTB dikelola PT Transportasi Jakarta.

Manajer Operasional PT Bianglala Metropolitan Jembar Waluyo mengatakan, operator masih menghitung kerugian dan keuntungan dengan sistem baru itu. ”Masih ada pembahasan lagi karena kita masih melihat kalau bergabung itu haknya apa, kewajibannya apa, itu belum final,” kata Jembar, pekan lalu.

Mengenai tarif, menurut Jembar, belum ada tarif yang disepakati karena perlu dibahas lebih lanjut. Ia juga menyebut belum ada tawaran dari pengelola transjakarta soal besaran tarif.

”Kita harus menghitung terlebih dahulu, mulai dari investasinya berapa, kemudian berapa minimal jarak tempuh per hari, kemudian operasinya seperti apa, jadi belum ada tarif yang muncul,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih mengatakan, sesuai kesepakatan, tenggat integrasi APTB dan transjakarta adalah 27 Maret 2015. Sebagai gambaran, operator bus transjakarta saat ini yang memiliki armada dengan kondisi paling mendekati standar transjakarta dibayar Rp 11.137 per kilometer.

Tarif yang lebih rendah itu, antara lain, karena bus-bus APTB pada umumnya lebih murah, biaya perawatannya lebih rendah, berpenghasilan di luar koridor transjakarta, serta standar operasi di luar jalur transjakarta. (DNA/RAY)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com