Kendati demikian, Yusuf enggan menjelaskan siapa saja pejabat yang diindikasi memiliki rekening gendut. "Rahasia, jawabnya ada (pejabat rekening gendut). Pokoknya saya kirim laporannya ke penegak hukum dan tunggu tanggal mainnya saja," kata Yusuf, di Balai Kota, Rabu (21/1/2015).
Langkah selanjutnya, kata Yusuf, tergantung kebijakan Gubernur. Sebab, lanjut dia, PPATK hanya bertugas untuk membantu menelusuri aliran uang serta transaksi para pejabat DKI tersebut.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pemeriksaan aliran transaksi keuangan tidak hanya dilakukan terhadap pejabat DKI, tetapi juga direksi serta direktur utama BUMD DKI.
Selain itu, para pejabat DKI yang pernah terindikasi memiliki rekening gendut juga kembali diperiksa PPATK bersama Inspektorat DKI. [Baca: Ahok: Ketua PPATK Jangan Kaget, Pejabat Eselon II Gajinya Rp 80 Juta]
"Misalnya seperti pejabat yang ikut serta dalam proyek mangkrak, seperti sekolah, jembatan, dan jalan yang berantakan. Kerja sama dengan PPATK ini, kami langsung minta kepada PPATK untuk menelusuri penggunaan anggaran oleh pejabat DKI. Dia (pejabat) tarik kontan atau tidak, dulu mereka sering beli banyak barang atau ada oknum DPRD yang titip, nanti diselidiki," kata Basuki.
Sebelumnya, DKI bersama PPATK melakukan kerja sama dalam hal pencegahan tindak pencucian uang. Mulai tahun ini, Pemprov DKI tidak lagi mengizinkan para pegawainya untuk menarik tunai uang sebesar Rp 25 juta. Seluruh pembiayaan program dilakukan melalui transaksi non-tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.